Alasan Ahmad Dhani Tak Satu Sel dengan Tahanan Beda Pandangan Politik

Kamis, 13 Juni 2019 | 09:42 WIB
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa.

JAKARTA, KOMPAS.com- Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani ditempatkan tidak satu sel dengan orang-orang yang mempunyai pandangan politik berbeda dengannya selama ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Oga Darmawan mengatakan, Dhani sengaja dipisah demi mencegah konflik yang dapat disebabkan oleh perbedaan pandangan politik.

"Beliau punya latar belakang politik ya tentunya jangan sampai di dalam satu kamar itu ada yang berbeda pandangan sehingga nanti menimbulkan gejolak," kata Oga kepada wartawan, Kamis (13/6/2019).

Baca juga: Dipindah ke Rutan Cipinang, Ahmad Dhani dalam Kondisi Sehat

Oga menuturkan, percikan kecil yang disebabkan oleh perbedaan pandangan politik dapat mempengaruhi stabilitas keamanan di dalam rutan.

Apalagi, kata Oga, jumlah tahanan di Rutan Cipinang kini sudah tak sebanding dengan kapasitas rutan. Akibatnya, gejolak yang melibatkan massa dapat mudah terjadi.

"Para keamanan dan para kasie sangat berhati-hati sekali. Jangan sampai ada percikan kecil sehingga melibatkan massa yang bisa memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban yang ada di rutan," ujar Oga.

Oga melanjutkan, hal itu tak berarti bahwa teman satu sel Dhani mempunyai pandangan politik yang sama persis dengan pentolan grup band Dewa 19 tersebut.

Baca juga: Mulan Jameela Akan Langsung Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

"Tentunya golongan orang yang biasa-biasa saja. Mungkin dia perkaranya pencurian, perselingkuhan gitu-gitu yang tidak memiliki potensi untuk melakukan tindak kekerasan atau konflik," kata Oga.

Diketahui, Dhani merupakan salah satu tokoh yang vokal mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam kontestasi Pemilu 2019 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Dhani tiba di Rutan Cipinang pada Kamis pagi sekira pukul 06.50 WIB. Ia dipindah dari Rutan Medaeng, Surabaya, setelah usai menjalani persidangan kasus vlog Idiot di Pengadilan Negeri Surabaya.

Adapun sebelum Dhani dibawa ke Surabaya, Dhani juga sempat mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dhani kembali ditahan di rutan karena vonis hakim dalam kedua kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden