Pengacara Sebut Ahmad Dhani Diterbangkan ke Jakarta Malam Ini

Rabu, 12 Juni 2019 | 22:03 WIB
KOMPAS TV Sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani di PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menyebutkan kliennya akan diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta pada Rabu (12/6/2019) malam ini.

Hendarsam mengatakan, sesampainya di Jakarta, Dhani akan kembali ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

"Jam dua dini hari (sampai sini), dibawa ke Rutan Cipinang. Ya jadi masuk ke rutan, ada proses adminitrasi, langsung masuk ke dalam," kata Hendarsam kepada wartawan.

Ia mengemukakan, dirinya tidak tahu-menahu penerbangan apa yang akan membawa Dhani. Ia pun menyatakan tak akan ada di Rutan Cipinang saat Dhani tiba dini hari esok.

Baca juga: Ahmad Dhani Tak Ditempatkan dengan Tahanan yang Beda Pandangan Politik

"Besok pagi keluarga baru akan merapat, siang mungkin. Ya besok (saya ke rutan) rencananya, paginya," ujar Hendarsam.

Pernyataan Hendarsam itu berbeda dengan pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyebut Dhani akan dibawa ke Jakarta padai Kamis pagi esok.

"Besok Kamis pagi pukul 05.00 WIB dengan penerbangan pertama. Semua syarat administrasi sudah dipenuhi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung.

Ahmad Dhani, musikus yang juga anggota Partai Gerindra itu, dibawa kembali ke Jakarta dan akan ditahan di Rutan Cipinang setelah menyelesaikan persidangan dalam kasus "vlog idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam kasus itu, hakim menvonis dia satu tahun penjara. Dhani menyatakan banding atas putusan tersebut.

Baca juga: Ada 2 Vonis Ahmad Dhani, Bagaimana Eksekusinya?

Dalam kasus lain di Jakarta, yaitu dalam perkara ujaran kebencian, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

Penulis : Ardito Ramadhan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden