Ahmad Dhani Tak Ditempatkan dengan Tahanan yang Beda Pandangan Politik

Rabu, 12 Juni 2019 | 19:32 WIB
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rumah Tahanan Cipinang Oga Darmawan mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah rencana jika musikus Ahmad Dhani akan kembali ditahan di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019) besok.

Oga mengatakan, pihaknya berencana tidak akan menempatkan Dhani bersama orang-orang yang mempunyai pandangan politik berbeda dengan salah juru kampanye capres Prabowo Subianto tersebut.

"Jangan sampai kami tempatkan beliau di tempat yang pandangan politiknya berbeda, kan gitu," kata Oga kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2019).

Menurut Oga, ada sejumlah pertimbangan yang dimiliki pihak rutan sebelum menempatkan Dhani, salah satunya adalah alasan keamanan, mengingat jumlah tahanan di Rutan Cipinang sudah melampaui kapasitas.

Baca juga: Ada 2 Vonis Ahmad Dhani, Bagaimana Eksekusinya?

Oga menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi terkait penahanan Dhani.

"Tentunya dalam kedatangan beliau sebagai public figure, kami tidak mau sembarangan. Kami akan merapatkan dengan para kasie, terlebih khusus kepala keamanan," ujar Oga.

Namun, Oga memastikan Dhani akan tetap diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.

Ia juga menjamin bahwa Dhani tidak akam menikmati fasilitas khusus selama menghuni Rutan Cipinang.

"Enggak ada (fasilitas yang berbeda), sama semua. Enggak ada AC, TV, DVD player, enggak ada sama sekali," kata Oga.

Dhani merupakan mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga dalam Pemilu 2019. Ia merupakan juru kampanye nasional Prabowo-Sandi dan tercatat sebagai caleg Partai Gerindra.

Ahmad Dhani dijadwalkan dibawa kembali ke Jakarta pada Kamis besok dan ditahan di Rutan Cipinang setelah menyelesaikan persidangan dalam kasus Vlog Idiot di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Besok Kamis pagi pukul 05.00 WIB dengan penerbangan pertama. Semua syarat administrasi sudah dipenuhi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Rabu.

Baca juga: Kejati Jatim: Ahmad Dhani Kembali ke Jakarta Kamis Pagi

 

Penulis : Ardito Ramadhan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden