BPN Prabowo-Sandiaga Minta Demokrat Jangan Bikin Gaduh

Minggu, 9 Juni 2019 | 17:52 WIB
Abror Rizky/Fotografer SBY Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Andre Rosiade, meminta elite Partai Demokrat tidak membuat gaduh dengan melontarkan pernyataan terkait koalisi parpol pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 secara terbuka ke publik.

Hal itu ia katakan menanggapi usul Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik agar Prabowo segera membubarkan koalisi parpol pendukung.

"Berkoalisi itu kalau punya masukan silakan disampaikan di dalam (secara internal), bukan bikin gaduh. Di situ saling memberikan masukan, tapi di internal bukan merongrong atau bikin gaduh terus," ujar Andre saat dihubungi, Minggu (9/6/2019).

Baca juga: Wasekjen Gerindra: Kalau Demokrat Enggak Sabar Keluar Koalisi, Silakan Tentukan Sikap

Andre mempersilakan Partai Demokrat menentukan sikap jika ingin keluar dari koalisi parpol pengusung pasangan Prabowo-Sandiaga.

Namun, apabila ingin bertahan di dalam koalisi, maka ia meminta Partai Demokrat tidak melontarkan pernyataan yang membuat gaduh dan menjaga etika berkoalisi.

"Kalau ingin bertahan, ya tolong etika koalisi itu dijaga, jangan bikin gaduh terus," kata Andre.

Andre menegaskan bahwa koalisi pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga akan masih terus berjalan, sebab proses Pilpres 2019 belum selesai.

Baca juga: Wasekjen Demokrat Usul Prabowo Segera Bubarkan Koalisi Pendukungnya

Ia mengatakan, Koalisi Indonesia Adil dan Makmur tengah fokus terhadap permohonan sengketa hasil pilpres yang diajukan BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita fokus gugat di MK jangan bikin gaduh. kalau mau keluar silakan, kalau memang kebelet menjadi menteri setelah reshuffle Juni-Juli ini ya monggo silakan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik mengusulkan Prabowo Subianto segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya.

Baca juga: Wasekjen Demokrat Juga Minta Jokowi Bubarkan Parpol Koalisi

Adapun parpol pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, Berkarya dan Demokrat.

"Saya usul, Anda (Prabowo) segera bubarkan koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," ujar Rachlan seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6/2019).

Menurut Rachland, saat ini Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah usai.

Kendati BPN pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.

Oleh sebab itu, kata Rachlan, sebagai pemimpin koalisi Prabowo sebaiknya menggelar pertemuan resmi terakhir untuk membubarkan koalisi.

"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan.

"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tutur dia.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden