Wiranto: Rencana Pembunuhan Pejabat Negara sejak Dulu Selalu Ada

Selasa, 28 Mei 2019 | 11:31 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, rencana pembunuhan terhadap pejabat negara sebenarnya sudah ada sejak dulu.

"Jadi rencana pembunuhan pejabat itu sejak dulu selalu ada ya," ujar Wiranto saat ditemui di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Seperti diketahui, rencana pembunuhan terhadap pejabat terungkap setelah polisi menangkap tiga kelompok yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil pilpres di depan Bawaslu pada 21-22 Mei 2019.

Baca juga: Perusuh 22 Mei Incar Pejabat Negara, PDI-P Duga Ada Pemodal Besar

Satu dari ketiga kelompok tersebut ada yang berupaya merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.

Kelompok ini juga sempat bergabung di kerumunan massa dengan membawa senjata api. Dari kelompok terakhir, polisi telah mengamankan enam tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan HF.

Meski demikian, Wiranto menyatakan aparat keamanan cukup sigap dalam menangkap dan mengungkap penumpang gelap aksi 21-22 Mei 2019.

"Kita bersyukur bahwa aparat keamanan kita cukup sigap ya. Operasi intelijen, operasi keamanan, itu sangat cepat sekali," kata Wiranto.

Baca juga: Ini Kronologi Perusuh 22 Mei Dapat Senjata Api dan Terima Order Bunuh Pejabat

Ia menyebutkan, dalang aksi kerusuhan tersebut juga sudah diketahui oleh kepolisian, baik penjual maupun pemasok senjata, yang memerintahkan kerusuhan dan rencana pembunuhan serta eksekutornya.

"Tim sudah menangkap, ya, baik penjual, pemasok, yang memerintahkan, eksekutor, maupun penadahnya. Kita tunggu saja pemeriksaan kepolisian, ya," ujar Wiranto.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden