Enam Orang Terlibat Upaya Pembunuhan Pejabat, Dua di Antaranya Positif Narkoba

Senin, 27 Mei 2019 | 16:44 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dan menetapkan enam tersangka baru terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua di antaranya positif narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, tersangka beinisial TJ Warga Cibinong, Bogor, yang bertugas menjadi eksekutor, terbukti menggunakan narkoba mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.

"TJ ini kita periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine. Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Baca juga: Ini Kronologi Perusuh 22 Mei Dapat Senjata Api dan Terima Order Bunuh Pejabat

Iqbal menambahkan, pria berinisial AD Warga Koja, Jakarta Utara, yang memasok senjata ke tersangka HK juga positif menggunakan tiga jenis zat narkoba.

"Hasil pemeriksaan urine juga positif amphetamine dan methamphetamine dan benzodiazepin. Lebih banyak lagi menggunakan narkoba," ungkap Iqbal.

Iqbal mengatakan, keduanya ditangkap bersama empat tersangka lain, yakni HK alias Iwan, HZ, IR, dan AF.

Baca juga: Polisi: Perusuh Berbaur dengan Massa, Bawa Senjata Api saat Aksi 21 Mei

Keenam tersangka ini diduga melakukan transaksi jual beli senjata, menciptakan martir untuk membakar amarah massa, hingga melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei.

Polisi juga mengaku sudah mengetahui identitas orang yang mendanai para tersangka ini. Namun polisi belum mengungkapnya karena masih melakukan pendalaman.

Kompas TV Usma pedagang yang menjadi korban penjarahan perusuh dalam aksi massa 22 Mei lalu datang ke Istana Merdeka untuk bertemu Presiden Joko Widodo Senin pagi. Seusai pertemuan yang berlangsung tertutup Usma mengaku diberikan bantuan modal oleh Presiden Jokowi. #aksi22mei #presidenJokoWidodo



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden