Perusuh 22 Mei Incar Pejabat Negara, PDI-P Duga Ada Pemodal Besar

Senin, 27 Mei 2019 | 23:31 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di kediaman Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Kamis (9/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mendorong pihak kepolisian mengungkap aktor yang memberikan perintah kepada perusuh 22 Mei untuk membunuh pejabat negara. Ia menduga ada pihak dengan kekuatan modal besar yang mensponsori upaya keji tersebut.

"Ya pihak kepolisian perlu berkonsentrasi siapa yang berada di belakang, yang tentu saja punya kekuatan modal yang cukup besar. Mereka yang punya kekuatan uang," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Menurut Hasto, dalang dari gerakan yang membenturkan rakyat dengan aparat keamanan harus ditindak tegas. Jika politik ditujukan untuk ancaman, kata Hasto, itu bukan lagi politik. Sebab, politik harusnya membangun peradaban.

Baca juga: Ini Kronologi Perusuh 22 Mei Dapat Senjata Api dan Terima Order Bunuh Pejabat

"Karena itulah, aparat keamanan bersama seluruh lapisan masyarakat akan bersama-sama menghadapi mereka-mereka yang mempromosikan tindakan kekerasan itu. Ideologi kegelapan, apalagi terorisme, tidak bisa hidup di negara yang cinta damai ini," kata dia.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini berharap aparat tak ragu untuk mengungkap dan menindak aktor intelektual dibalik kerusuhan 22 Mei ini. Siapapun aktor tersebut sama di mata hukum dan harus mendapatkan hukuman atas perbuatannya.

"Karena kalau ada dana yang beredar kemudian membiayai berbagai tindakan-tindakan anarkis, ini merupakan pelanggaran hukum pidana dan bertentangan dengan tujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ini nyata-nyata melawan negara. Karena itulah, polisi jangan ragu-ragu menindak siapa pun mereka," kata Hasto.

Baca juga: Polri: Perusuh 22 Mei Berupaya Bunuh 4 Pejabat dan Pimpinan Lembaga Survei

Polisi sebelumnya mengungkap adanya kelompok perusuh 22 mei yang berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei. Saat ini polisi sudah mengamankan kelompok yang terdiri dari enam orang itu dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, polisi sudah mengetahui orang yang menyuruh kelompok ini melakukan kerusuhan. Namun polisi masih melakukan pendalaman sehingga belum bisa mengungkap identitas orang tersebut.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden