Uni Eropa Ucapkan Selamat untuk Jokowi

Sabtu, 25 Mei 2019 | 06:23 WIB
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait kerusuhan pascapengumunan hasil pemilu 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Presiden mengatakan tidak akan memberi toleransi kepada pihak-pihak yg akan mengganggu keamanan, proses demokrasi dan persatuan negara serta tidak akan memberikan ruang untuk perusuh yg akan merusak Negara Kesatuan Repubik Indonesia.

LONDON, KOMPAS.com - Uni Eropa, organisasi supra-nasional yang beranggotakan 28 negara di Eropa, menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Joko Widodo atas hasil pemilu presiden 2019.

Ucapan selamat tersebut disampaikan melalui Surat Bersama dari Presiden Dewan Eropa, Mr. Donald Tusk dan Presiden Komisi Eropa, Mr. Jean-Claude Juncker, di tengah perhelatan pemilu UE yang berlangsung sejak tanggal 23 hingga 26 Mei mendatang di semua negara anggota UE.

Demikian disampaikan Sekretaris Pertama Pensosbud KBRI Brusel, Dara Yusilawati, Jumat (24/5/2019), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Jokowi Jawab Ucapan Selamat Para Pemimpin Negara di Twitter

Dalam Surat Bersama tersebut, UE menekankan pentingnya Indonesia bagi UE sebagai mitra utama dalam bidang politik, ekonomi dan perdagangan.

Sebagai negara dan organisasi demokrasi terbesar di dunia, UE berkeinginan untuk terus memperluas kemitraannya dengan Indonesia, termasuk melanjutkan pembahasan Comprehensive Economic Partnership Agreementi (CEPA) antara UE dan Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kedua negara.

Ditegaskan pula keinginan UE untuk terus bermitra dan berkolaborasi dengan Indonesia baik secara bilateral maupun melalui mekanisme regional dan multilateral, termasuk melalui ASEAN, ASEM, G20, dan PBB.

Baca juga: Ucapkan Selamat, Habibie Yakin Jokowi Bisa Lanjutkan Program

Surat Bersama dari UE diterima KBRI Brussels pada tanggal 24 Mei dan disampaikan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo.

KPU sebelumnya menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Habibie: Risiko Tinggi Hanya Perjuangkan Kepentingan Satu Kelompok, No Way!

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Namun, Prabowo-Sandiaga menolak hasil tersebut. Mereka mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Penulis :
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden