Pengawas Pemilu di Magelang Melahirkan, Bayinya Diberi Nama "Siwaslu"

Rabu, 15 Mei 2019 | 14:46 WIB
KOMPAS.com/IKA FITRIANA Bina Lutfia Sari (31), warga Dusun Pagiren, Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, melahirkan seorang bayi yang kemudian diberi nama Siwaslu Ramadani.

MAGELANG, KOMPAS.com - Bina Lutfia Sari (31), warga Dusun Pagiren, Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, melahirkan seorang bayi yang kemudian diberi nama "Siwaslu Ramadani".

Nama tersebut dianggap istimewa karena berkaitan erat dengan proses Pemilu 2019 yang sedang berlangsung saat ini.

Siwaslu merupakan singkatan dari Sistem Pengawasan Pemilu, yakni sebuah aplikasi untuk melaporkan hasil kegiatan pengawasan oleh pengawas pemilu dari lapangan melalui telepon seluler (ponsel). Ya, sang ibu adalah petugas atau Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 18 Dusun Pagiren, Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Lutfi bercerita, putri keduanya itu lahir dengan persalinan normal pada 6 Mei 2019 di bidan desa setempat, dengan berat 3,5 kilogram dan panjang 47 sentimeter.

Baca juga: Jasad Bayi Korban Banjir Bengkulu Ditemukan Puluhan Kilometer dari Rumahnya

 

Meski sempat mengalami pendarahan, namun proses persalinan berjalan lancar dan bayinya lahir selamat.

Keputusan menyematkan nama tersebut kepada putrinya itu berawal ketika ia bertugas melakukan pengawasan sejak masa kampanye hingga perhitungan suara di TPS-nya. Teman-teman sesama petugas kerap bercanda mengusulkan nama Siwaslu kepada bayinya jika telah lahir.

"Teman-teman suka bercanda, dikasih nama Siwaslu saja. Terus saya dan suami berfikir kalau nama ini lucu juga, unik, belum ada kan nama bayi Siswaslu," ucap istri dari Marzam (36) itu sembari terkekeh, saat ditemui Kompas.com, Rabu (15/5/2019).

Sedangkan nama belakang Ramadani diberikan karena lahir tepat di bulan Ramadhan 1440H/2019.

Bagi Lutfi nama itu tidak sekadar lucu dan unik tapi juga berkesan karena ia baru pertama kami menjadi petugas PTPS.

Ia merasakan bagaimana bekerja sepanjang hari mengawal seluruh proses pemilu di dusunnya di saat mengandung. Bahkan, Lutfi masih sempat mengajar mengaji di Taman Pendidikan Alqur'an (TPQ) Muslimat An-Nur dekat rumah pada sore hari.

"Saat bekerja saat usia kehamilan sekitar 8-8,5 bulan. Sudah hamil besar. Bersyukur sekali baik-baik saja, karena ada petugas di daerah lain yang melahirkan dini sampai keguguran, makanya berkesan sekali bagi saya, biar jadi kenang-kenangan juga," ungkapnya.

Lutfi pun berdoa agar kelak putri mungilnya itu kelak menjadi wanita yang solehah, berbakti pada orangtua, serta berguna bagi agama dan bangsa Indonesia.

Seluruh komisioner dan staf Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaskab) Magelang sempat menjenguk Lutfi di kediamannya. Kunjungan tersebut sebagai wujud perhatian sekaligus ikut bersuka cita atas kelahiran Siwaslu di tengah hiruk pikuk Pemilu di Indonesia.

Ketua Bawaskab Magelang, M Habib Shaleh, mengungkapkan bahwa segenap keluarga besar Bawaskab Magelang ikut berbahagia atas kelahiran bayi dari Lutfi. Ia pun salut dengan Lutfi yang sudah bekerja sepenuh hati untuk mengawal pelaksanaan pesta demokrasi ini.

"Meski hamil ia masih bisa bertugas mengawasi pemilu. Bahkan bisa merekrut minimal 10 kepala keluarga (KK) anti money politik di sekitarnya. Meskipun sempat mengalami pendarahan, tapi alhamdulillah ibu dan bayi selamat. Tentu kami ikut senang," kata Habib.

Baca juga: Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi karena Menghabisi Nyawa Bayi Hasil Hubungan Gelap

Dijelaskan, Siwaslu merupakan aplikasi Bawaslu yang biasa dipakai oleh patugas di lapangan untuk laporan hasil kegitan. Petugas wajib melaporkan minimal 5 kali selama pelaksanaan pemilu memakai aplikasi ini melalui ponsel.

"Jadi mungkin ibunya terkenang karena harus bikin laporan pakai Siswalu. Kami berdoa, semoga si kecil Siwaslu menambah kebahagiaan keluarga. Siapa tahu kelak jadi Ketua Bawaslu Provinsi bahkan RI. Jadi pejuang demokrasi Indonesia," harap Habib.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden