Said Didu Putuskan Mundur sebagai ASN di BPPT

Senin, 13 Mei 2019 | 19:38 WIB
Ambaranie Nadia K.M Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Said Didu memutuskan mengundurkan diri sebagai pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Senin (13/5/2019).

Ia membenarkan telah mengajukan surat pengunduran diri tersebut, meskipun masih memiliki sisa waktu 8 tahun sebelum memasuki masa pensiun.

"Setelah mengabdi selama 32 tahun, 11 bulan, 24 hari sebagai pegawai negeri (aparatur sipil negara/ASN), hari ini tanggal 13 Mei 2019 saya mengajukan berhenti sebagai pegawai negeri di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tempat saya bekerja sejak 1986," kata Said dalam keterangan tertulis, Senin, (13/5/2019).

Said mengungkapkan, alasannya mundur karena ingin menuangkan pemikiran secara objektif terhadap perubahan dan perbaikan bangsa dan negara.

Selain itu, ia tak ingin melanggar aturan dalam melaksanakan pengabdiannya serta ingin memperluas tempat pengabdian tersebut di berbagai bidang termasuk menjadi mitra bagi pemerintah, lembaga, dan masyarakat.

"Sebagai pertanggungjawaban moral bagi keluarga, pemerintah, masyarakat, bangsa dan negara," ujar Said Didu.

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara ini mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPPT mulai dari BJ Habibie hingga Kepala BPPT saat ini.

"Terima kasih kepada Kepala BPP Teknologi, mulai dari Prof Dr Ing BJ Habibie sampai Kepala BPP Teknologi saat ini serta seluruh pimpinan dan rekan kerja BPP Teknologi, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM yang selama ini bersama-sama bekerja memajukan bangsa dan negara," kata Said.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden