Penjelasan Said Didu soal Menumpang Ambulans Bareng Rocky Gerung ke Lokasi Acara

Jumat, 8 Maret 2019 | 13:00 WIB
Twitter @saididu Said Didu dan Rocky Gerung saat berada di ambulans.

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan staf khusus Menteri ESDM, Said Didu, mengklarifikasi tentang dirinya dan pengamat politik Rocky Gerung yang menaiki mobil ambulans saat hendak menghadiri acara di Universitas Muhammadiyah Jember (UMJ), Jawa Timur, Kamis (7/3/2019).

Dalam akun resmi Twitter-nya, @saiddidu, ia mengunggah foto tengah berada di ambulans bersama Rocky.

Ia juga menuliskan "Demi mencapai lokasi acara di Jember, utk mensiasati "hadangan" pihak2 tertentu kami terpaksa bersiasat dg naik ambulance. Kami tetap happy demi ketemu rekan2 utk menyebarkan virus akal sehat utk menggusur kebohongan".

Baca juga: Sandiaga: Kami Tak Pernah Percaya Survei Eksternal

Belakangan, aksinya bersama Rocky Gerung tersebut menuai sejumlah komentar dari warganet yang menyayangkan bahwa sejatinya ambulans digunakan dalam kondisi darurat.

Ketika dihubungi Kompas.com, Said Didu mengaku menggunakan ambulans yang sudah disediakan oleh panitia acara, yakni mahasiswa UMJ.

Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya, Prabowo Akan Sampaikan Pidato Kebangsaan

Sebab, muncul laporan bahwa ada kelompok masyarakat yang menolak kedatangan dirinya dan Rocky Gerung.

"Ada laporan bahwa ada yang tidak menginginkan kami datang. Tapi kita tetap ke UMJ, 8 kilometer dari lokasi, panitia menyatakan bahwa mereka ada di sebuah SPBU, panitia menyiapkan ambulans. Kemudian kita putuskan untuk ganti mobil dan pakai ambulans," ujar Said Didu saat dihubungi, Jumat (8/3/2019).

Menurut Said Didu, selain dirinya dan Rocky Gerung, ada tiga orang lain yang merupakan panitia acara di dalam ambulans.

Baca juga: Prabowo Sindir Pemimpin yang Lupa dengan Janji-janjinya Setelah Berkuasa

Ia bercerita, untuk menuju UMJ, mereka tidak melewati jalan raya besar dan tidak menyalakan sirine.

"Enggak, bukan jalan raya, melainkan jalan tikus. Sirine ambulans tidak kita nyalakan," paparnya.

Said Didu mengatakan, acara di Kota Jember merupakan bagian dari rangkaian acara yang akan dihadiri oleh dirinya dan Rocky Gerung.

Sebelum ke Jember, keduanya sempat berada di Banyuwangi untuk menghadiri sebuah acara. Namun, acara tersebut tidak jadi diselenggarakan lantaran tidak mendapatkan izin.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden