Soal Kemungkinan "Reshuffle" Kabinet, Ini Kata Johan Budi

Rabu, 8 Mei 2019 | 13:20 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, mengganti menteri tidak ditentukan pada faktor apakah periode pemerintahan akan berakhir atau tidak. Reshuffle atau perombakan kabinet bisa dilakukan kapan saja. 

Johan Budi mengomentari kemungkinan perombakan kabinet menjelang berakhirnya Pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

"Mengganti menteri di Kabinet Kerja Pak Jokowi ini tidak ditentukan oleh kapan masa akhir pemerintahan periode Pak Jokowi," ujar Johan saat dijumpai di kantornya, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Melihat 4 Reshuffle Kabinet Pemerintahan Jokowi–JK...

Johan menuturkan, faktor utama seorang menteri dicopot untuk diganti sosok baru pada pemerintahan Jokowi yakni persoalan kinerja.

Selain itu, karena menteri tersebut terjerat persoalan hukum. Mantan Menteri Sosial Idrus Marham adalah salah satu contohnya.

Soal sejumlah menteri saat ini terseret kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia mengingatkan, para menteri itu masih sebatas saksi.

Baca juga: Jokowi Reshuffle Menteri yang Terseret Pusaran Kasus Korupsi?

"Perlu dipahami, seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi, belum tentu terlibat," ujar mantan Komisioner KPK itu.

Tapi, Johan memastikan, Presiden Jokowi mengevaluasi para menterinya setiap saat.

Persoalan apakah evaluasi itu berujung pada reshuffle di kabinet, Johan mengatakan, hal itu bisa saja dilakukan Presiden Jokowi. "Kemungkinan itu bisa saja," ujar Johan.

Kompas TV Tiga menteri dalam kabinet Jokowi-JK terlibat pusaran kasus suap dan korupsi sejumlah proyek. Apakah kabinet Jokowi-JK akan mengevaluasi kinerja menteri mereka, mengubah, bahkan me-reshuffle ketiga menteri yang masih aktif ini? Simak dialognya dengan analis politik CSIS, Arya Fernandes, peneliti ICW Donald Fariz, dan juru bicara kepresidenan Johan Budi. #IsuResuffle #KabinetJokowiJK #JokowiJK



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden