Bawaslu Santuni Keluarga Petugas Panwaslu yang Meninggal Dunia Saat Bertugas

Kamis, 2 Mei 2019 | 19:09 WIB
KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa Ketua Bawaslu Abhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan santunan kepada keluarga petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal saat bertugas.

Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, jumlah petugas Panwaslu yang meninggal dunia mencapai 92 orang.

Pemberian santunan berlangsung di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

"Dari 92 orang ini terdiri dari 74 laki-laki dan 18 orang perempuan. Kemudian kami klasifikasi dari yang meninggal 92 orang ini yang usianya di bawah 30 tahun ada 9 orang kemudian usianya antara 30-40 kurang lebih 78 orang. Kemudian usia 50-60 kurang lebih Ada 5 orang," ujar Abhan, dalam sambutannya sebelum memberikan santunan kepada keluarga petugas Panwaslu yang meninggal dunia.

Baca juga: Bawaslu Buka Rekening Peduli untuk Panwaslu yang Meninggal

"Kita harus mendoakan mereka yang gugur. Mereka adalah pahlawan, pejuang demokrasi yang telah mengawasi suara Indonesia. Yang telah mengawasi proses pemilu ini dengan sebaik-baiknya. Mereka telah membuktikan jiwa raganya untuk pelaksanaan Pemilu 2019," lanjut dia.

Abhan mengatakan, uang santunan yang diberikan kepada keluarga petugas Panwaslu yang meninggal dunia berasal dari anggaran negara dan sudah disetujui Kementerian Keuangan.

Ia menambahkan, pada hari ini Bawaslu menyerahkan santunan kepada keluarga petugas Panwaslu gugur saat bertugas secara simbolis.

Sisanya, Bawaslu akan mendatangi langsung rumah keluarga petugas Panwaslu yang gugur.

Selain menggunakan anggaran yang telah disetujui Kementerian Keuangan, Bawaslu juga menghimpun dana dari para pegawai untuk disalurkan kepada keluarga petugas Panwaslu yang gugur.

Baca juga: Hingga Senin, Panwaslu Meninggal Dunia Bertambah Jadi 72 Orang

Selain memberikan santunan kepada keluarga petugas Panwaslu yang meninggal dunia, Bawaslu juga menyantuni petugas Panwaslu yang mengalami kecelakaan dan sakit saat bertugas.

"Dari catatan kami bahwa dari jajaran Bawaslu sampai hari ini tercatat yang rawat inap jumlahnya 398, kemudian yang rawat jalan 1.592. Kemudian yang mengalami kecelakaan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu ada 250, kemudian yang mengalami kekerasan 20," papar Abhan.

"Kemudian yang mengalami cacat tetap ada 14, yang mengalami keguguran karena sebagai seorang ibu menjalankan tugas-tugas pengawasan ada 14 orang, yang mengalami cedera ada 18 orang," lanjut dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden