Datangi KPU, Bawaslu Pastikan Input Data Situng Lebih Teliti

Jumat, 26 April 2019 | 16:58 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (26/4/2019) sore.

Kehadiran Bawaslu dalam rangka melakukan pengawasan, khususnya terkait dengan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

"Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan, hadir langsung ke KPU dan memastikan proses pelaksanaan kegiatan bisa berjalan baik," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.

Baca juga: Situng KPU Data 35,85 Persen: Jokowi-Maruf 56,07 Persen, Prabowo-Sandiaga 43,93 Persen

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, beberapa hari sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPU terkait dengan persoalan salah memasukkan data scan C1 ke Situng.

Bawaslu juga meminta KPU untuk lebih teliti lagi ketika melakukan proses input data. Hal ini untuk menjamin akurasi data Situng.

Kehadiran Bawaslu ke KPU salah satunya untuk memastikan yang bersangkutan telah menjalankan rekomendasi mereka.

Baca juga: KIP: Situng KPU Seharusnya Dapat Membangun Kepercayaan Publik

"Hari ini kami memastikan apakah rekomendasi kami yang sudah dijalankan atau belum. Kami sudah ditunjukan kepada tim yang mengerjakan itu, dan respons baik bahwa apa yang kami harapkan sudah ditindaklanjuti KPU," ujar Abhan.

Abhan berharap, respons baik dari KPU ini dapat diteruskan oleh jajaran KPU daerah.

Namun demikian, Abhan meminta masyarakat untuk memahami lamanya proses input data ke Situng lantaran KPU tak hanya input data, tetapi juga melakukan revisi.

"Harus dipahami kenapa rekap di PPK berjalan agak lambat dan lama, karena membetulkan hal-hal tadi yang salah-salah itu," katanya.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden