JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil temuan Koalisi Masyarakat Sipil menunjukkan ada 680 kesalahan pada proses rekapitulasi suara melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), per Kamis (25/4/2019), pada pukul 07.30 WIB.
Pemantauan dilakukan oleh Mata Rakyat Indonesia yang menerjunkan 20 orang untuk memverifikasi formulir C1 Pilpres yang diunggah ke Situng.
Sekjen Mata Rakyat Indonesia Bayu Adi Permana mengungkapkan, terdapat 218 temuan formulir C1 tertukar pada Situng misalnya, formulir C1 Pilpres tertukar dengan C1 untuk Pileg.
"Kita menemukan ada 218 temuan dengan status C1 ini tertukar," kata Bayu saat konferensi pers di Upnormal Coffee Roasters Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Hingga Kamis 25 April, Koalisi Masyarakat Sipil Temukan 708 Kesalahan Rekapitulasi Suara Pemilu
Kemudian, terdapat 196 temuan perihal C1 yang salah input ke dalam sistem tersebut.
Bayu menuturkan, C1 yang diunggah sudah tepat dari informasi mengenai TPS hingga provinsi, tetapi data yang dimasukkan salah.
Dari kesalahan memasukkan data tersebut, Bayu mengatakan, temuan Mata Rakyat Indonesia menunjukkan bahwa kedua kandidat Pilpres dirugikan.
"Temuan kami ternyata yang dirugikan enggak cuman 02 tapi dari 01 juga dirugikan," tuturnya.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Nasional Belum Bisa Dimulai Hari Ini
Lalu, mereka juga menemukan 151 kasus di mana formulir C1 tidak dilampirkan. Lalu, sebanyak 106 kasus formulir C1 buram atau terlipat atau tidak jelas.
Selain itu, 6 kasus formulir C1 yang tidak menyertakan angka. Terakhir, mereka juga menemukan 3 kasus formulir C1 tercoret atau salah tulis.
Hal itu ditemukan dari hasil pemantauan melalui media massa, pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), dan di lapangan.