Timses Jokowi: Deklarasi Kemenangan Cukup Sekali, Kalau Berkali-kali Artinya Tak Percaya Diri

Rabu, 24 April 2019 | 18:33 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Usman Kansong, di Posko Cemara, Jumat (22/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong menyindir calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mendeklarasikan kemenangannya berkali-kali.

Hari ini, Prabowo menghadiri acara konsolidasi sekaligus syukuran klaim kemenangan Pilpres 2019 yang digelar oleh para relawan Prabowo-Sandiaga di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

 

Sebelumnya, beberapa jam setelah pencoblosan, Rabu (17/4/2019), Prabowo juga mengklaim telah memenangi Pemilu. Klaim kemenangan juga dilontarkan keesokan harinya atau Kamis (18/4/2019).

"Deklarasi itu cukup sekali. Kalau deklarasi berkali-kali berarti tidak percaya diri," ujar Usman di Posko Cemara, Menteng, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Capres dan Tim Kampanye Diminta Hentikan Deklarasi Kemenangan Pemilu

Usman membandingkan sikap Prabowo dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo serta timsesnya. Meski dinyatakan menang berdasarkan quick count, kubu Jokowi hanya melakukan deklarasi satu kali. Itu pun tidak dilakukan oleh Jokowi dan Ma'ruf Amin melainkan TKN.

"Kami yang mendeklarasikan adalah tim kampanyenya bukan capres atau cawapres kami. Cukup tim kampanye saja, artinya kami sudah percaya diri," kata Usman.

Baca juga: Ada Deklarasi Prabowo-Sandiaga di TMII, 1.000 TNI dan Polri Dikerahkan

Adapun hasil sementara rekapitulasi KPU hingga pagi tadi, data yang masuk mencapai 220.969 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipersentasekan, data tersebut baru mencapai 27,16 persen.

Hasil Situng sementara ini menunjukkan, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul 55,46 persen.

Sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 44,54 persen suara.

Kompas TV Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta mulai memeriksa dugaan politik uang senilai Rp 1,7 Miliar. Sebelumnya, terlapor terjaring operasi tangkap tangan aparat Polda DIY di kawasan Jalan Magelang, Sleman, Yogyakarta. Selain memeriksa terlapor secara tertutup, Bawaslu DIY juga meminta keterangan dari pelapor dan saksi. Sementara, Ketua BPN Prabowo-Sandi Provinsi DIY, Dharma Setiawan, menyatakan uang itu untuk biaya logistik pemilu Prabowo-Sandi di Provinsi DIY yang dipegang oleh terlapor, Muhammad Lisman Pujakesuma. <strong>#PolitikUang #DugaanPolitikUang #PrabowoSandi </strong>



Penulis : Jessi Carina
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden