Ma'ruf Ingin Bertemu Sandiaga, Menurut BPN Tak Ada yang Perlu Direkonsiliasi

Selasa, 23 April 2019 | 07:36 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin berjabat tangan dengan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno dalam debat ketiga Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019) malam. Peserta debat ketiga kali ini adalah cawapres masing-masing paslon dengan tema yang diangkat adalah pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subiyanto-Sandiaga Uno, Dian Fatwa, mengatakan, rencana bertemu cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin belum menjadi fokus Sandiaga Uno dan BPN Sandiaga saat ini.

Hal ini disampaikan Dian menanggapi keinginan Ma'ruf Amin untuk bertemu Sandiaga.

"Bertemu dengan Kiai Ma'ruf bukan fokus Mas Sandi dan BPN," kata Dian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/4/2019).

Dian mengatakan, tidak ada yang perlu direkonsiliasikan antara Ma'ruf Amin dan Sandiaga. Menurut dia, saat ini BPN harus memastikan keadilan dalam proses pemilu.

Baca juga: Maruf Amin Ungkap Rencana Bertemu Sandiaga Uno

"Tidak ada yang perlu direkonsiliasikan. Fokus kami sekarang memastikan agar justice is being served ketika ketidakpercayaan terhadap proses pemilu terjadi di semua lini masyarakat," ujar Dian.

Selain itu, kata Dian, proses pemilu belum sepenuhnya selesai. Penghitungan suara masih harus dijaga dan dikawal.

"Untuk itu, kami dorong para relawan tetap kawal formulir C1 pleno. Jangan sampai suara-suara rakyat ini dikhianati oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Dian.

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengungkapkan rencananya untuk bertemu dengan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Baca juga: Sebut Pilpres Bukan Perang, Maruf Tekankan Upaya Rekonsiliasi

Ma'ruf menuturkan, pertemuan tersebut sedang diupayakan terjadi.

"Belum, nanti lagi diupayakan," ujar Ma'ruf saat ditemui di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Ia pun memastikan bahwa pertemuan tersebut akan terjadi dalam waktu dekat. Menurutnya, hal itu bagian dari rekonsiliasi seusai pemilu.

"Pasti, pasti (dalam waktu dekat). Kita harus rekonsiliasi," kata Ma'ruf.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden