Ini 5 Amanat NU untuk Jokowi-Ma'ruf Amin

Senin, 22 April 2019 | 17:32 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj pada acara Silaturrahim dan Penyampaian Gagasan Kebangsaan Pengurus Besar NU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan lima poin amanat kepada pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Amanat tersebut diserahkan langsung kepada Ma'ruf pada acara "Silaturrahim dan Penyampaian Gagasan Kebangsaan Pengurus Besar NU" di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menuturkan, dalam pandangan NU, diperlukan langkah strategis untuk memajukan bangsa.

"Nahdlatul Ulama memandang diperlukan langkah strategis guna mengimplementasikan cita-cita membangun bangsa yang maju, bermartabat, serta berperadaban mulia," kata Said saat membacakan dokumen amanat.

Baca juga: Saling Klaim Kubu Jokowi dan Prabowo soal Dukungan Warga NU di Jatim

Maka dari itu, mereka mengamanatkan agar pendidikan karakter menjadi titik berat dalam pembangunan manusia. Misalnya, dengan memberi perhatian lebih kepada pendidikan pesantren.

Untuk mewujudkannya, NU mengusulkan pengangkatan Menteri urusan pesantren dan revisi UU perihal peningkatan mutu guru.

Amanat kedua adalah mengutamakan pendidikan manusia dengan berbasis pada nilai-nilai moderat.

"Langkah ini bisa ditempuh dengan jalan melihat kembali postur kurikulum dalam pendidikan, utamanya pendidikan keagamaan secara seksama dan cermat, dengan menekankan peningkatan akhlakul karimah dengan menonjolkan keteladanan Nabi Muhammad SAW," ujarnya.

NU juga mengamanatkan agar pembangunan ekonomi juga harus berbasis pada pemerataan.

Amanat keempat dari NU perihal ekonomi keumatan dan ekonomi Islam.

"Keempat, mendorong percepatan implemetasi gagasan ekonomi keumatan dan ekonomi Islam," ungkap Said.

Baca juga: Jimly: Lebih Cepat Lebih Baik Jokowi dan Prabowo Bertemu

NU juga ingin agar iklim berbangsa, bernegara, dan dunia perpolitikan menjadi lebih sejuk dengan berlandaskan nilai-nilai moderat.

Said mengatakan, pemerintah harus menindak tegas kelompok yang ingin mengganti ideologi Indonesia.

"Membangun iklim berbangsa dan bernegara serta kehidupan politik yang lebih sejuk berasaskan pada nilai-nilai moderatisme. Segala bentuk pengingkaran terhadap dasar-dasar negara harus ditindak tegas," tutur dia.

Kompas TV Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi memastikan belum ada pertemuan antara capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan utusan capres nomor urut 01 Joko Widodo.<br /> Anggota BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patraia yang Minggu (21/4) sore mendatangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara Jakarta mengatakan, agenda Prabowo Hari ini adalah bertemu tim interal dan eksternal membahas formulir C1.



Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden