Cegah Kecurangan, Wali Kota Makassar Minta Pengitungan Suara Difoto dan Rekam

Rabu, 17 April 2019 | 13:43 WIB
KOMPAS.com / Hendra Cipto Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto usai melakukan pencoblosan di TPS dekat rumah pribadinya di Jalan Amirullah, Kota Makassaar, Rabu (17/4/2019).

MAKASSAR, KOMPAS.com
– Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto memerintahkan seluruh jajarannya untuk merekam video dan memfoto hasil penghitungan suara di seluruh TPS atau Plano C1 sebagai bukti transparansi pemilu kepada masyarakat.
 
Wali Kota yang akrab disapa Danny Pomanto ini mengatakan, langkah tersebut diperlukan guna mengantisipasi terjadinya kecurangan. 

"Saya sudah perintahkan Diskominfo Kota Makassar untuk memantau semua, sebagai dasar kita untuk transparansi kepada seluruh masyarakat,” katanya usai melakukan pencoblosan di TPS dekat rumah pribadinya di Jalan Amirullah, Kota Makassar, Rabu (17/4/2019).

Adapun jajaran Pemkot Makassar yang dimaksud Danny Pomanto adalah seluruh Lurah di Kota Makassar. Mereka wajib membuat video perhitungan suara di seluruh TPS di Kota Makassar Plano C1.

Baik itu, perhitungan suara untuk pemilihan Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar.

Sementara itu, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Makassar, Danny meminta seluruh ASN  bersedia menyiapkan makanan dan minuman kepada seluruh warga yang akan memilih ke TPS. 
 
"Berdasarkan beberapa Pilkada sebelumnya, partisipasi pemilih di Kota Makassar terbilang rendah, yakni sekitar 60 persen. Makanya dengan disediakannya makanan semoga bisa meningkatkan partisipasi pemilih di pemilu,” tuturnya.
 
Dikesempatan itu, ia pun tak lupa untuk mengimbau kepada seluruh warga Makassar agar menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 demi masa depan bangsa.
 
“Saya targetkan partisipasi pemilih di Makassar naik lah, bisa mencapai 75 persen. Saya lihat masyarakat Kota Makassar antusias dalam Pemilu 2019 ini. Jika banyak warga yang Golput, rawan hak suaranya disalahgunakan,” tandasnya.
 
Maka dari itu, Wali Kota Danny meminta kepada seluruh warga agar lebih cepat ke TPS, karena ada lima kertas suara yang akan dipilih.
 
Lebih lanjut, Danny mengatakan, siapapun nantinya yang terpilih bukanlah akhir dari segalanya. Karena pemilu yang merupakan pesta demokrasi ini hanya berjangka 5 tahun.
 
"Untuk yang menang jangan terlalu cepat puas, sementara yang kalah jangan kecewa. Karena 5 tahun ke depan masih ada pemilu,” tambahnya.
 
Usai mencoblos, Danny Pomanto pun melakukan pemantauan di sejumlah wilayah di Kota Makassar. Danny bersama jajarannya memantau lokasi beberapa TPS yang terletak di Jalan Tarakan dan kawasan Pecinan di Jalan Sangir.

Selama pantauan pelaksaan pemilu di Kota Makassar sejak pagi hingga siang tersebut, Danny mengatakan bahwa situasi di seluruh TPS berlangsung aman dan lancar. Seluruh TPS juga di jaga aparat Kepolisian dan TNI.
Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden