Tentukan Nasib Bangsa, Wali Kota Makassar Imbau Masyarakat Tak Golput

Selasa, 16 April 2019 | 23:24 WIB
KOMPAS.com / Hendra Cipto Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto Pantau Kesiapan Pemilu di Kecamatan Makassar, Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalarea, Selasa (16/4/2019).

MAKASSAR, KOMPAS.com – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengimbau kepada seluruh warga tidak “Golput” dan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif serentak 2019.

Menurut pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini, hak pilih dalam Pemilu 2019 dapat menentukan 5 tahun nasib bangsa dan anak-anak sebagai generasi penerus. Apakah akan menderita atau tidak, terlantar atau tidaknya,? Itu tergantung dari satu pilihan.

"Gunakan hak pilih ita besok (Rabu (17/4/2019), jangan sia-siakan hak pilih kita," imbaunya.

Danny mengatakan, dengan menggunakan hak pilih maka kita bisa mencegah orang-orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya.

Sebab hak pilih yang tidak digunakan bisa saja dimanfaatkan oleh banyak orang yang ingin membuat negara Indonesia ini runtuh, rusak, atau gampang diadu domba.

Adapun untuk memastikan kesiapan pemilu, di H-1 Danny Pomanto melakukan peninjauan logistik berupa kotak suara dan surat suara sebelum didistribusikan ke TPS di 3 kecamatan. 

Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Makassar, Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalarea.

“Kunjungan ini untuk memastikan bahwa logistik yang akan didistribusikan ke TPS-TPS berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun juga,” ucap Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar Muhammad Roem.

Dalam kunjungan tersebut, terlihat Danny didampingi camat setempat, petugas kepolisian dari masing-masing Polsek bersangkutan dan dari unsur KPU dan Panwas.

Berdasarkan pantauan tersebut, logistik pemilu di kota Makassar dinyatakan siap didistribusikan ke TPS.

Sebagai tambahan informasi, Wali Kota peraih 181 penghargaan bergengsi skala nasional dan internasional ini akan mencoblos bersama keluarga di TPS 01 Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden