INFOGRAFIK: Pahami Pencoblosan DPD agar Suara Kita Sah

Rabu, 17 April 2019 | 05:44 WIB
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Logo Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI

KOMPAS.com - Setelah bangun pada pagi ini, Rabu (17/4/2019), kita punya kesempatan untuk terlibat dalam pesta demokrasi bersejarah di Tanah Air.

Sebab, pada Pemilu 2019 ini pemilu presiden dan pemilu legislatif berlangsung secara serentak. Namun, jangan dilupakan juga mengenai pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.

Dari lima surat suara yang disediakan Komisi Pemilihan Umum, satu di antaranya akan berisi calon anggota DPD. Dalam surat suara ini akan terdapat foto sejumlah calon anggota DPD yang dapat dipilih.

Sesuai namanya, mereka merupakan calon perwakilan legislatif yang mewakili provinsi. Dengan demikian, daftar namanya akan berbeda di tiap provinsi.

Hal yang perlu diingat, DPD idealnya merupakan perwakilan masyarakat dan bukan partai politik. Tentunya mereka punya peran penting dalam pembangunan provinsi.

Nantinya, anggota DPD bisa mengajukan pembahasan rancangan undang-undang. Seperti DPR, DPD juga memiliki fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.

Lalu bagaimana agar suara kita sah dalam memilih calon anggota DPD? Berikut infografiknya:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Sah/Tidaknya Pencoblosan DPD RI 2019

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden