INFOGRAFIK: Bingung Memilih Caleg? Ini Panduannya...

Senin, 15 April 2019 | 10:31 WIB
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Bingung Pilih Caleg

KOMPAS.com - Pemilu Serentak 2019 akan terlaksana pada 17 April mendatang. Dalam pemilu kali ini, masyarakat akan menentukan presiden-wakil presiden, serta anggota legislatif yang akan duduk di DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Pemilihan calon anggota legislatif tentu sangat penting. Sebab, caleg yang terpilih nantinya akan menjalankan perannya sebagai pembuat dan pengesah undang-undang dan aturan daerah.

Gaung pemilihan caleg selama ini tertutup dibanding pemilihan presiden/wapres. Hal ini menyebabkan banyak pemilih yang bingung, kriteria apa saja yang sebaiknya dipenuhi caleg.

Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan sejumlah panduan dalam memilih caleg, baik itu tingkat pusat atau daerah. Pertimbangan utamanya tentu saja komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Seperti apa panduan memilih caleg versi KPK? Berikut infografiknya, berdasarkan wawancara dengan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Informasi menarik tentang caleg dapat dibaca dalam artikel khusus ini: JEO - Buka-bukaan Biaya Caleg demi Kursi di Senayan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Bingung Pilih Caleg?

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden