Jelang Pencoblosan, Wapres Minta Elite Politik Beri Contoh Kerukunan

Selasa, 16 April 2019 | 18:09 WIB
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim Wapres Jusuf Kalla di Kantornya

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta seluruh elit politik memberi contoh kerukunan kepada para pendukungnya agar pemilu berjalan damai.

Kalla mengatakan, sebetulnya kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sudah mencontohkan saat debat terakhir dengan bersalaman dan berpelukan. Ia berharap, elite politik lainnya juga melakukan hal yang sama.

"Elite itu karena lihat sendiri, setelah debat keras langsung peluk-pelukan antara Pak Jokowi dengan Pak Prabowo, dengan Sandi dengan Kiai Ma'ruf peluk pelukan ngobrol lagi. Tidak ada rasa sentimen. Itu bagus sekali menjadi contoh kepada seluruh masyarakat," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Saat Wapres Kalla Candai Ketum Golkar di Masa Tenang

Ia juga meminta semua elite politik mengikuti aturan main yang berlaku. Jika ada yang tak setuju dengan hasil pemilu, peserta pemilu bisa memperkarakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, ia juga meminta para elite politik mengikuti batas sengketa hasil pemilu yang ditetapkan MK.

Baca juga: Wapres Kalla Yakin Usai Pemilu Masyarakat Kembali Bersatu

"Nah MK juga punya syarat kalau beda sekian persen, beda satu dua persen kan dia terima. Tapi semua orang jujur ke MK. Kedua, kalau di pemilihan presiden juga kalau beda-beda tipis biasanya ke MK juga. Saya waktu dulu kalah juga ke MK juga," ujar Kalla.

"Tapi setelah itu selesai saja, tidak akan membawa suatu perbedaan yang berlebihan, kita bersyukur itu. Kita harus menjaga itu," lanjut Kalla.

Kompas TV Wakil Presiden, Jusuf Kalla menanggapi kisruh pemungutan suara di beberapa wilayah di luar negeri. Menurut JK pembatasan waktu pemungutan harus lebih fleksibel untuk mengakomodir partisipasi pemilih yang banyak dan sedikitnya TPS tersedia. Saat menghadiri pembukaan Indonesia Industrial Summit di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Wakil Presiden, Jusuf Kalla menanggapi terkait kericuhan yang terjadi di beberapa wilayah di luar negeri karena tidak bisa mencoblos. Menurut JK harusnya KPU memberi kelonggaran waktu bagi para pemilih di luar negeri sehingga hak suara pemilih bisa tersalurkan. #JusufKalla #PemilihandiLuarNegeri #Pemilu2019



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden