Genjot Partisipasi Pemilih, KPU Karawang Gelar Lomba Selfie Pemilu 2019 Berhadiah "Smartphone"

Selasa, 16 April 2019 | 14:00 WIB
HANDOUT Guna meningkatkan partisipasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar lomba selfie pemilu 2019.

KARAWANG, KOMPAS.com - Guna meningkatkan partisipasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar lomba selfie pemilu 2019. Panitia pun menyediakan hadiah smartphone bagi lima foto terbaik.

Komisioner KPU Karawang Ikmal mengungkapkan, lomba tersebut digagas untuk memotivasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang. Program itu digagas oleh KPU RI, namun penilainnya per kabupaten.

"Buat menarik masyarakat agar menggunakan hak pilihnya. Di samping itu, agar pemilu dihadirkan dengan suasana menggembirakan," kata Ikmal, kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2019).

Lomba tersebut berlaku bagi masyarakat Karawang yang mempunyai hak pilih. Peserta tidak tercatat sebagai penyelenggara Pemilu 2019, baik KPPS, PPK, PPS, dan KPU.

Baca juga: Identifikasi TPS Rawan, Bawaslu Jatim Temukan 691 TPS Jadi Tempat Praktik Politik Uang

 

Kamera yang digunakan bebas dan foto milik pribadi. Selfie dilakukan setelah melakukan pencoblosan yang dibuktikan dengan tinta ungu di jari tangan sebagai bukti peserta telah berpartisipasi dalam Pemilu 2019.

Selfie dilakukan di luar TPS di wilayah Kabupaten Karawang, artinya tidak di dalam bilik suara. "Pose tidak boleh menunjukkan dukungan calon tertentu," kata dia.

Peserta lomba juga wajib mengikuti (follow) akun Instagram @kpu_karawang dan hasil foto selfie diunggah di akun instagram pribadi, dengan mentag akun @kpu_karawang, serta menambahkan hastag #kpukarawang, #pemiluserentak2019, dan #17april2019.

Peserta juga diminta membagikan sebanyak-banyaknya unggahan tersebut. Foto paling lambat diunggah pada Kamis, 18 April 2019 pukul 12.00 WIB.

Peserta juga wajib juga memberikan caption menarik serta menuliskan nomor TPS, desa/kelurahan, dan kecamatan tempat ia mencoblos.

"Kami menyiapkan lima smartphone untuk lima foto terbaik. Pemenang akan diumumkan pada 20 April 2019," kata dia.

Target

KPU Karawang menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 77 persen. KPU pun melakukan langkah-langkah, termasuk sosialisasi, untuk mewujudkan target tersebut.

Baca juga: Besok, Keluarga Jokowi Gunakan Hak Pilih di TPS 38 Manahan

"Kami optimistis bisa mencapai target 77,5 persen," ujar Ketua KPU Karawang, Miftah Farid.

Untuk mencapai target tersebut, kata Farid, pihaknya berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan sosialisasi secara massif.

Bahkan untuk menghindari warga asal coblos, KPU telah mensosilisasikan kepada warga untuk mencoblos sesuai dengan pilihannya.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.669.959, dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 8.280. Sementara, jumlah TPS sebanyak 6.344.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden