Besok, Keluarga Jokowi Gunakan Hak Pilih di TPS 38 Manahan

Selasa, 16 April 2019 | 12:53 WIB
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI TPS 38 di Jalan Kasuari III No 6 Kampung Tirtoyoso RT 004, RW 013, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2019).


SOLO, KOMPAS.com - Keluarga Presiden Jokowi akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 38, Jalan Kasuari III No 6, Kampung Tirtoyoso RT 004 RW 013, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/4/2019).

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 38 Manahan, Sunarso mengatakan, keluarga Presiden Jokowi yang akan menggunakan hak pilihnya tersebut antara lain, Ibunda Presiden Jokowi, Sujiatmi Notomiharjo, Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Selvi Ananda.

"Iya, Bu Sujiatmi dan keluarganya besok datang ke sini menggunakan hak pilihnya," kata Sunarso, saat ditemui di TPS 38 Manahan, Solo, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Jokowi Akan Nyoblos di TPS Gambir

Menurut Sunarso, diperkirakan, Sujiatmi dan keluarga akan datang ke TPS 38 untuk menggunakan hak pilihnya sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan Sujiatmi itu merujuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang ditentukan KPU Surakarta.

Sujiatmi tercatat dapat DPT dengan nomor urut 130. Kemudian, Gibran, Selvi dan Kaesang, masing-masing ada diurutan nomor 117, 118 dan 119.

"Sekitar jam 10.00 sampai 11.00, Bu Sujiatmi datang ke TPS. Biasanya dulu-dulu seperti itu," ungkap dia.

Sunarso menyebutkan, di TPS 38 Manahan, ada 187 DPT yang terdiri dari 92 laki-laki dan 95 perempuan. Sedangkan, jumlah petugas KPPS TPS 38 ada sembilan orang termasuk keamanan.

Dia mengungkapkan, untuk memberikan kesan kompak dan sopan pada saat pencoblosan semua petugas akan menggunakan seragam batik.

"Pemakaian seragam batik agar terlihat sopan dan kompak. Apalagi, keluarga Presiden Jokowi juga akan menggunakan hak pilihnya di sini," imbuh dia.

Sunarso menuturkan, tidak ada pengamanan khusus meski keluarga Presiden Jokowi akan menggunakan hak pilihnya di TPS 38. Seperti pelaksanaan Pemilu lima tahun sebelumnya, pengamanan dilakukan petugas Linmas.

"Tidak ada pengamanan khusus. Biasanya malam hari sebelum pencoblosan ada petugas kepolisian datang ke TPS untuk mengontrol kesiapan," tutur dia.

Baca juga: Terjunkan 276.100 Saksi, PDI-P Jaga Ketat 138.050 TPS di Jawa Barat

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, di Solo ada sebanyak 1.734 TPS. Dari jumlah itu, ada beberapa TPS yang dianggap rawan.

Namun demikian, kata Kapolresta, semua TPS yang dianggap rawan tersebut sudah dilakukan antisipasi dan identifikasi dengan menerjunkan 800 personel dan pasukan cadangan.

"Paling penting masyarakat jangan takut datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. Kami menjamin seutuhnya," ujar dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden