Bawaslu Padang Kerahkan 2.694 Petugas Awasi "Serangan Fajar" Jelang Hari Pencoblosan

Senin, 15 April 2019 | 22:54 WIB
Kompas.com/PERDANA PUTRA Ketua Bawaslu Padang Dorri Putra

PADANG, Kompas.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang, Sumatera Barat mengerahkan 2.694 petugas untuk mengawasi praktik politik uang "serangan fajar" jelang pencoblosan pada 17 April.

Ketua Bawaslu Padang Dorri Putra mengatakan, 2.649 personil tersebut terdiri dari 2.457 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), 104 pengawas Pemilu Lapangan (PPL), 33 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan 100 sekretariat Bawaslu Padang.

"Semua personil ini kita kerahkan mengawasi praktik serangan fajar sejak masa tenang kampanye," kata Dorri kepada Kompas.com, di Padang, Sumatera Barat, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Banyak Temukan Dugaan Politik Uang pada Pelanggaran Pemilu di Makassar

Dorri menyebutkan, ribuan petugas itu bersiaga selama 24 jam dengan melakukan patroli.

Pihaknya, kata Dorri bergerilya mengawasi pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi jelang pencoblosan.

Bawaslu Padang mengingatkan agar caleg dan timnya tidak berbuat ceroboh dengan melakukan pelanggaran karena Bawaslu memastikan akan memproses setiap pelanggaran yang terjadi.

"Jangan coba-coba melakukan pelanggaran, karena kami telah menyebarkan personil di tengah masyarakat. Di setiap TPS ada PTPS yang melakukan pengawasan, kemudian ada PPL, Panwascam dan Bawaslu Padang sendiri," jelasnya.

Baca juga: Masuk Potensi Pelanggaran Tertinggi, Bawasalu Banyumas Dirikan 359 Posko

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden