JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, terjadinya hambatan proses pemungutan suara di Sydney, Australia sangat merugikan hak konstitusional warga negara Indonesia (WNI) di negeri kanguru tersebut.
"Tentu itu sangat merugikan," kata Hasto saat ditemui wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Minggu (14/4/2019).
Hasto mengatakan, hak pilih setiap warga negara tidak boleh dihalangi karena masalah teknis administratif. Ia menyoroti pemilih di luar negeri sangat antusias datang ke TPS.
"Menunjukkan antusiasme pemilih yang luar biasa datang ke TPS tetapi kemudian mendapatkan hambatan-hambatan teknis," ujarnya.
Baca juga: Tak Bisa Mencoblos, Ribuan WNI di Sydney Tanda Tangani Petisi Pemilu Ulang
Hasto menilai, mereka yang datang ke TPS namun tak bisa menggunakan hak pilihnya adalah bagian dari kejahatan demokrasi. Menurutnya, hal itu bisa mendapatkan sanksi pidana.
"Bagi mereka yang menghalang-halangi setiap warga negara yang punya hak konstitusional untuk memilih tetapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya," katanya.
Sebelumnya, ratusan WNI di Sydney, Australia masih dirundung perasaan kecewa. Pasalnya ratusan WNI dipaksa berstatus golput lantaran tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos.
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Heranudin mengaku, pihaknya tidak mengantisipasi massa akan membeludak.
Dia memperkirakan, lebih dari 400 WNI tidak dapat melakukan pencoblosan karena waktu yang tidak memungkinkan.
Baca juga: Dubes RI Sebut Pemilu di Inggris dan Irlandia Berjalan Tertib
Ratusan orang yang "dipaksa" berstatus golput ini berstatus daftar pemilih khusus (DPK).
Sejatinya, dalam aturan main pemilu disebutkan bahwa pemilih yang berstatus DPK berhak mencoblos pada satu jam terakhir atau sebelum pukul 18.00 waktu Sydney.
Namun, faktanya PPLN Sydney tidak sanggup menampung lonjakan massa sehingga antrian membeludak.