Pemilu di Davao, Filipina Terlaksana, Partisipasi Pemilih 78,19 Persen

Minggu, 14 April 2019 | 17:10 WIB
SERAMBI/M ANSHAR Ilustrasi pemilu

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat partisipasi pemilih untuk Pemilu 2019 di Kota Davao, Filipina, sebesar 78,19 persen.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra setelah menerima laporan dari petugas PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) daerah setempat.

"Presentasi partisipasi pemilih secara keseluruhan adalah 78,19 persen," ungkap Ilham melalui keterangan tertulis, Minggu (14/4/2019).

Baca juga: Puluhan Tahun Tinggal di Jerman, Begini Kisah WNI saat Pemilu

Pemungutan suara di Davao dilakukan dengan metode pos, Kotak Suara Keliling (KSK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Metode pos dipilih oleh 16 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat 12 surat suara yang dikirim dan 7 kertas suara sudah diterima kembali per Minggu hari ini. Kemudian, sebanyak 4 surat suara tidak berhasil sampai ke pemilih.

Untuk metode KSK dilakukan di 7 titik dan diselenggarakan pada 8-11 April 2019. Total sebanyak 875 pemilih yang terdaftar dan 719 orang di antaranya hadir.

Baca juga: Tak Bisa Mencoblos, Ribuan WNI di Sydney Tanda Tangani Petisi Pemilu Ulang

Sementara, metode TPS dilakukan pada Sabtu, 13 April 2019, dari pukul 08.00-18.00 waktu setempat di tiga titik.

Terdapat 416 orang yang terdaftar untuk memilih di TPS. Lalu, pemilih yang hadir sebanyak 296 orang.

Berikut rincian hasil pelaksanaan Pemilu 2019 di Davao, Filipina:

1. Metode Pos:

- Data DPT: 16

- Jumlah surat suara + 2 persen DPT: 17

- Jumlah surat suara yang dikirim: 12

- Jumlah surat suara yang diterima kembali: 7

- Surat suara yang tidak sampai ke pemilih: 4

- Surat suara tak terpakai: 1

2. Metode KSK

- Data DPT: 875

- Jumlah surat suara + 2 persen DPT: 895

- Jumlah pemilih yang hadir: 719

- Surat suara terpakai Pilpres: 717

- Surat suara terpakai DPR: 717

- Surat suara tidak terpakai Pilpres: 174

- Surat suara tidak terpakai DPR: 152

- Surat suara rusak Pilpres: 2

- Surat suara rusak DPR: 24

3. Metode TPS

- Data DPT: 416

- Jumlah surat suara + 2 persen DPT: 425

- Jumlah pemilih yang hadir: 296

- Surat suara terpakai Pilpres: 296

- Surat suara terpakai DPR: 290

- Surat suara tidak terpakai Pilpres: 129

- Surat suara tidak terpakai DPR: 135

- Surat suara rusak Pilpres: 0

- Surat suara rusak DPR: 0

Penulis : Devina Halim
Editor : Khairina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden