Survei Voxpol: Jokowi-Ma'ruf 48,8 Persen, Prabowo-Sandiaga 43,3 Persen

Selasa, 9 April 2019 | 17:03 WIB
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan saat mengikuti debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Debat itu mengangkat tema Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, serta Hubungan Internasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, KOMPAS.com - Elektabilitas capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Demikian temuan dari survei yang dilaksanakan Voxpol Center Research and Consulting yang dirilis di Jakarta, Selasa (9/4/2019).

"Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih memimpin dengan perolehan 48,8 persen dan pasangan Prabowo-Sandi 43,3 persen dengan 7,9 yang masih belum menentukan pilihan (Undecided Voters)," ujar Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago.

Baca juga: Elektabilitas Terkini Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga Menurut 7 Lembaga

Survei digelar sepanjang 18 Maret hingga 1 April 2019 dengan wawancara tatap muka dan kuisioner.

Jumlah responden sebanyak 1.600 orang yang diambil secara multistage random sampling dari 34 provinsi dan terbagi 50:50 berdasarkan jenis kelamin.

Baca juga: Fadli Zon: Survei Kami, Prabowo Sudah Menang

Margin of error survei sebesar 2,45 persen dan tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen.

Pangi melanjutkan, gambaran elektabilitas ini menunjukkan peta politik yang semakin kompetitif.

Sebab, selisih elektabilitas kedua pasang kandidat sudah cukup dekat.

"Selisih elektabilitas kedua pasang hanya terpaut 5,5 persen. Kedua kandidat dan tim sukses harus bekerja keras untuk mengamankan peluang memenangkan kontestasi 17 April 2019 yang tinggal menghitung hari," ujar Pangi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden