Survei BPN Menangkan Prabowo-Sandi, TKN Sebut Namanya Juga Survei Internal

Selasa, 9 April 2019 | 08:02 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekretaris Jenderal Partai NasDem Jhonny G Plate saat ditemui di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Johnny G. Plate, menegaskan, masyarakat hanya mengacu pada lembaga survei independen yang direkomendasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sehingga, ketika Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga merilis hasil survei yang memenangkan paslonnya, Johnny menyatakan ada kepanikan.

"Panik kali yah," kata Johnny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/4/2019).

Baca juga: Survei Internal BPN: Prabowo-Sandiaga 62 Persen, Jokowi-Maruf 38 Persen

Dalam survei tersebut, Prabowo-Sandiaga unggul dengan presentase 62 persen sementara Jokowi-Ma'ruf 38 persen.

Johnny tak mempermasalahkan hasil survei internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) tersebut. Menurutnya, hasil survei itu tak berpengaruh bagi TKN dan masyarakat.

"Namanya juga survei internal, good luck on them. Tidak berpengaruh bagi kami dan bagi masyarakat," ujarnya.

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf: Tiap BPN Rilis Survei Internal, Kami Senyum-senyum Saja

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu mengatakan, pihaknya juga memiliki survei internal, tetapi tidak untuk dirilis kepada publik. Hasil survei itu, kata dia, akan mengejutkan tim sukses pasangan nomor urut 02.

"Hasilnya? Sepertinya akan mengejukan pihak sebelah," pungkasnya.

Dalam survei internal BPN, tidak ada responden yang tidak menjawab atau merahasiakan jawaban. Survei tersebut dilakukan pekan lalu atau sekitar akhir Maret hingga awal April di 34 provinsi.

Sebanyak 1.440 responden dengan berbagai latar belakang terlibat dalam survei. Metodologi yang digunakan tidak jauh berbeda dengan lembaga survei lain, yakni multistage random sampling. Namun, BPN Prabowo-Sandiaga tidak mengumumkan data survei lain misalnya margin of error.

Kompas TV Soal survei elektabilitas capres-cawapres ternyata menjadi perbincangan warganet. Ulasan selengkapnya bersama rekan Yasir Neneama. #DashboardFacebook #SurveiElektabilitas



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden