Tjahjo Sebut Jokowi-Ma'ruf dan PDI-P Kesatuan yang Tak Dapat Dipisahkan

Minggu, 31 Maret 2019 | 19:54 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo saat acara kampanye akbar PDI-P di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo meminta kadernya memenangkan partai sekaligus pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo -Ma'ruf Amin.

Tjahjo mengatakan, kemenangan partainya yang mendapatkan nomor urut 3 tersebut tak dapat dipisahkan dari Jokowi-Ma'ruf. 

"Dengan kemenangan PDI-P, kita harus memenangkan Pak Jokowi-Ma'ruf, nomor 01 dan 3, satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan," kata Tjahjo saat acara kampanye akbar PDI-P di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).

Baca juga: PDI-P: Jangan Lupa Sosialisasikan Kartu Sembako agar Ibu-ibu Tidak Galau

Jika PDI-P menang, Tjahjo menuturkan partainya akan ikut mengawal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf demi bangsa yang sejahtera.

Oleh karena itu, ia juga meminta kader PDI-P mengajak orang lain agar menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan, 17 April 2019, dan memilih Jokowi-Ma'ruf. 

Pada saat itu, Tjahjo juga membacakan ikrar yang diikuti para simpatisan yang hadir. 

Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Prabowo Salah Data soal Kekuatan TNI

Berikut ikrar yang dibacakan Tjahjo:

1. Kami warga PDI Perjuangan berani menentukan sikap siapa kawan dan siapa lawan kepada perorangan maupun kelompok yang ingin mengganti Pancasila.

2. Kami warga PDI Perjuangan berani menentukan sikap siapa kawan dan siapa lawan, kita tolak racun demokrasi, yang berupa politik uang, kampanye berujar kebencian, hoaks, kampanye yang berujar SARA, dan kampanye yang berujar fitnah.

3. Kami warga PDI Perjuangan mendukung gotong royong, persatuan dan kesatuan bangsa dengan kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf dan PDI Perjuangan nomor 3. 

4. Kami warga PDI Perjuangan siap hadir di TPS tanggal 17 April tidak golput, memenangkan paslon 01, dan memenangkan PDI-P nomor 3.

Demikian ikrar kami warga PDI-P DKI Jakarta bersama seluruh fungsionaris partai dan seluruh caleg partai PDI Perjuangan.

Penulis : Devina Halim

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden