Jaringan 5G Indosat Bakal Disokong oleh Nokia

Selasa, 5 Maret 2019 | 19:10 WIB
Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Ilustrasi Indosat Ooredoo

KOMPAS.com - Indosat Ooredoo menunjuk Nokia sebagai pemegang jaringan IP/IMPLS di Indonesia, untuk meningkatkan kinerja jaringan serta mempersiapkan layanan 5G. Nokia akan menggunakan prosesor FP4 dalam jaringan tersebut.

Menurut Indosat ooredoo, jaringan IP/IMPLS-nya itu disebut akan memenuhi kebutuhan pelanggan akan layanan broadband fixed (kabel) atau mobile.

Prosesor jaringan Nokia FP4 bakal memegang peranan penting dalam memastikan skala, keamanan, dan fungsionalitas yang dibutuhkan jaringan. Sebagai informasi, FP4 diklaim menjadi prosesor jaringan 2,4 terabyte per detik pertama di dunia.

Ia menawarkan kecepatan data hingga 6 kali lebih cepat sekaligus bisa mengurangi penggunaan daya per-gigabyte hingga lebih dari 50 persen. Solusi Nokia IP/MPLS akan mencakup Nokia IP Anyhaul untuk jaringan transport mobile Indosat.

Baca juga: Jaringan 5G Diprediksi Booming 2024

Perluasan jaringan disebut mampu meningkatkan kinerja layanan router Nokia yang telah terpasang dengan prosesor jaringan FP4, serta instalasi tambahan router generasi baru yang dilengkapi FP4.

Melalui keterangan resmi yang diperoleh KompasTekno, Selasa (5/3/2019), ada dua hal penting yang menjadi pertimbangan Indosat Ooredoo memilih Nokia. Pertama, adalah kemampuan Nokia FP4 yang diklaim bisa menangani lalu-lintas masif.

Lalu kedua, adalah keunggulan portofolio layanan router 7750 SR Nokia yang mendukung kepadatan port tertinggi tautan 10GE dan 100GE, yang dibutuhkan di wilayah-wilayah terpadat seperti metropolitan.

"Pembaruan jaringan IP/MPLS yang kami lakukan dengan Nokia menargetkan untuk memberikan fondasi yang kuat bagi transformasi jaringan, khususnya di daerah berpenduduk terpadat di negara ini," jelas Dejan Kastelic, CTIO Indosat Ooredoo.

Ia menambahkan, dengan adanya router Nokia dan prosesor jaringan FP4 akan memperkuat infrastruktur IP/MPLS Indosat Ooredoo di Pulau Jawa. Sementara itu, Robert Cattanach, President Director of Nokia Indonesia menyambut positif dan optimis dengan kerja sama ini.

"Kami bangga menjadi bagian dari cerita perjalanan ini dan dapat menghadirkan teknologi terbaru seperti FP4, untuk membantu Indosat terus berinovasi dan memimpin di pasar Indonesia," ujar Robert.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden