Indosat Anggarkan Rp 10 Triliun Agar Jaringannya Tidak "Lemot"

Rabu, 30 Januari 2019 | 16:07 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto/Kompas.com ilustrasi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - CEO Indosat Ooredoo yang baru, Chris Kanter, menanggapi keluhan pelanggan soal jaringan internet yang "lemot".

Menurut pria yang kerap disapa CK itu, penambahan dan penguatan jaringan bakal menjadi salah satu fokus program kerjanya.

Berbicara dengan sejumlah media tentang pencapaiannya selama 100 hari bekerja sebagai bos Indosat, CK bercerita bagaimana ia meyakinkan pemegang saham Indosat untuk memberikan tambahan modal, untuk memperluas dan memperkuat jaringan.

"Kami yakinkan pemegang saham, kami mesti tambah capex (belanja modal) Rp 10 triliun, nah itu yang kami deliver sekarang (dipakai untuk membangun BTS)," kata CK di Yogyakarta, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Pengguna Keluhkan "FUP" di Paket Internet Berkuota, Ini Kata Indosat

"Sekitar 80 persen lebih saya pakai buat pengembangan network, jadi komitmen kami gede-gedean," imbuhnya.

Dengan demikian, diharapkan pelanggan Indosat dapat merasakan peningkatan kualitas layanan, termasuk dalam hal kecepatan sehingga tidak  lagi "lemot".

Fokus penetrasi di luar Jawa

Pada kuartal akhir 2018 lalu, Indosat Ooredoo mengklaim bahwa seluruh jaringannya di Indonesia sudah dilayani BTS 4G.

Hingga akhir 2019, Indosat bakal memasang 4.300 site BTS, fokusnya adalah di Pulau Jawa dan Sumatera. Untuk Pulau Jawa, Indosat fokus pada penambahan kapasitas jaringan, sementara di Sumatera untuk perluasan jangkauan.

"Fokus penetrasi di luar Jawa, dengan menjaga kualitas di Jawa," kata CK.

Baca juga: CEO Indosat Yakin Bisa Imbangi Telkomsel Jika Merger

Sementara pada 2020 nanti, Indosat masih menghitung berapa site BTS lagi yang bakal dibangun. Kemungkinan jumlahnya antara 5.000 hingga 6.000 BTS, jumlah pastinya masih dalam tahap finalisasi.

Sebelumnya, Indosat Ooredoo pada Oktober 2018 lalu mengumumkan bakal mengalokasikan belanja modal 2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 30 triliun dalam dua tahun ke depan, dengan alokasi Rp 10 triliun untuk tahun pertama.

Editor : Oik Yusuf

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden