CEO Indosat Yakin Bisa Imbangi Telkomsel Jika Merger

Selasa, 29 Januari 2019 | 12:01 WIB
Reska K. Nistanto/KOMPAS.com Model memamerkan kartu perdana Indosat IM3 yang kini berubah nama menjadi IM3 Ooredoo.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - CEO dan Presiden Direktur Indosat Ooredoo, Chris Kanter optimis, jika perusahaannya bisa merger dengan salah satu operator seluler lain, maka Indosat bisa mengimbangi Telkomsel.

Hal itu ia sampaikan di sela acara jumpa media di Yogyakarta, Senin (28/1/2019), menanggapi isu konsolidasi operator seluler yang ingin digalakkan pemerintah.

Menurut Chris, jika sesama operator seluler bisa seimbang atau levelling, maka akan terjadi iklim yang sehat, antar-operator seluler tidak akan terjadi "bunuh-bunuhan", seperti perang harga atau menjual pulsa dengan harga semurah-murahnya demi akuisisi pelanggan.

Perlu diketahui, secara nasional, Telkomsel saat ini masih menjadi pemimpin di industri telekomunikasi dengan  pangsa pasar sebesar 50 persen, sementara Indosat 35 persen dan XL Axiata 15 persen. (Baca juga: Mimpi Menkominfo, Indonesia Cukup 4 Operator)

Adapun kabar yang santer beredar selama ini adalah, Indosat Ooredoo bakal melakukan merger akuisisi dengan operator XL Axiata. Hal ini menurut Chris juga sudah dibicarakan oleh para investor pada 2018 lalu.

"Sebenernya paling enak saya nyaplok (mengakusisi-red) perusahaan lain, kalau nyaplok kita akan imbang dengan Telkomsel. Kalau levelling, nggak bunuh-bunuhan nanti," kata Chris.

Baca juga: Indosat Dorong Sharing Infrastruktur untuk Percepat 5G

Chris pun lantas mengumpamakan industri telekomunikasi dengan perbankan.

"Bank buku 4 ada lima di sini (Indonesia), semua bikin untung, nggak ada yang banting-bantingan interest, kemudian ada bank buku 3, ada 15 di sini, mereka pun bikin untung karena segmentasinya jelas, (walau) nggak ada yang ngatur," jelasnya.

Aturan soal tarif batas bawah juga dinilai Chris tidak bisa diberlakukan di industri telekomunkasi. Kalau di industri penerbangan dimungkinkan, itu menurutnya karena alasan keamanan dan keselamatan.

"Kalau di industri beginian (telekomunikasi), siapa yang berani matok minimum pulsa dijual segini," ujarnya.

Baca juga: CEO Indosat Sarankan Pemerintah Tunda Rencana Buyback Indosat

Editor : Reza Wahyudi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden