Hindari Kecurangan Pemilu, 1.652 E-KTP Rusak Dimusnahkan di Mamasa

Senin, 25 Februari 2019 | 11:02 WIB
KOMPAS.Com Hindari penyalahgunaan e-KTP jelang Pemilu 2019, sebanyak 1.652 e-KTP rusak dimusnahkan Disdukcapil Mamasa.

MAMASA, KOMPAS.com – Sebanyak 1.652 KTP elektronik atau e-KTP rusak dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Senin (25/2/2019).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mamasa, Samuel mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari kecurangan atau penyalahgunaan dokumen e-KTP menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"KTP rusak dan tidak berlaku ini karena pemiliknya pindah domisili, salah cetak, rusak atau pergantian. Sengaja dibakar agar tidak berpotensi disalahgunakan terutama menjelang pemilu,” ujar Samuel di kantor Dukcapil Mamasa, Senin.

Baca juga: Jika Tak Kunjung Diambil, 16.538 E-KTP di Jakut Akan Dimusnahkan

Semuel mengatakan, pemusnaan ribua e-KTP rusak itu berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri pada 13 Desember 2018, terkait penataanusahan kartu tanda penduduk elekronik.

Baca juga: Belasan Ribu E-KTP di Jakut Masih di Kelurahan, Warga Diminta Ambil

Samuel berharap dengan pemusnahan e-KTP rusak itu bisa meminimalisir kecurangan penyalahgunaan dokumen e-KTP.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden