Sidik Jari di e-KTP Ungkap Identitas Mayat Wanita dalam Karung di Jepara

Sabtu, 23 Februari 2019 | 12:00 WIB
Dok. Polres Jepara Proses evakuasi jasad perempuan terbungkus karung yang ditemukan di perairan Jepara, Jawa Tengah tepatnya 6,3 mil dari bibir Pantai Teluk Awur, Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan Jepara, Jumat (22/2/2019) siang.

JEPARA, KOMPAS.com - Identitas jenazah perempuan terbungkus karung yang ditemukan mengapung di perairan Jepara, tepatnya 6,3 mil dari bibir Pantai Teluk Awur, Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan Jepara, Jumat (22/2/2019), telah diketahui.

Hasil pemeriksaan tim Labfor Polda Jawa Tengah di RSUD Kartini Jepara menyebutkan bahwa mayat itu adalah Sri Setijawati (48), warga Pandean Lamper, Semarang.

Sri merupakan korban pembunuhan pada 13 Februari 2019 lalu karena masalah utang piutang. Di tubuhnya ditemukan sejumlah luka tusuk. 

"Ditemukan luka bekas tusukan benda tajam di leher bagian kanan dan bawah ketiak bagian kanan korban. Dugaan mengarah ke korban pembunuhan. Sementara itu ada ketidakwajaran karena dibungkus karung dan dibuang ke perairan," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo saat dihubungi Kompas.com via ponsel, Jumat (22/2/2018).

Baca juga: Jenazah Terbungkus Karung di Jepara Diduga Korban Pembunuhan di Kendal

Dugaan korban adalah Sri terbukti setelah kepolisian melakukan pencocokan sidik jari korban dengan jejak digital melalui e-KTP.

"Pencocokan sidik jari kami lakukan dengan tim identifikasi kepolisian yang berkoordinasi ?dengan inafis pusat merujuk data e-KTP. Hasil sidik jari ibu jari kanan korban sesuai dengan data e-KTP. Korban dipastikan Sri Setijawati. Rencananya malam ini jasad akan diambil Polres Kendal beserta keluarga," ungkap Mukti.

Pelaku bernama Ashar (31), warga Patukangan, Kendal, sudah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada 17 Februari 2019.

Menurut Mukti, pelaku mengaku, mayat korban sempat disembunyikan di dalam kamar mandi sebuah rumah kosong di sebelah rumah. 

Dalam keadaan terikat di dalam karung, jenazah korban dibuang dari atas jembatan Kali Bodri, Kendal, pada 15 Febuari 2019. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden