Jelang Pemilu, Perekaman E-KTP Pelajar SMA di Jakarta Utara Dikebut

Selasa, 19 Februari 2019 | 16:12 WIB
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Pelajar SMAN 75 Jakarta melakukan perekaman data KTP Elektronik di sekolahnya, Selasa (19/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara mengebut proses perekaman E-KTP bagi pelajar-pelajar SMA.

Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau menargetkan, perekaman E-KTP rampung Maret agar pelajar bisa menggunakan hak suaranya. 

"Datanya itu ada 1.240 (E-KTP) sudah selesai dari 3.000, jadi tinggal 2.000 (E-KTP) lagi yang belum selesai. Nah ini akan dilaksanakan secara terus menerus, sehingga pada bulan Maret nanti sudah harus semua rampung," kata Syamsuddin di SMAN 75, Jakarta Utara, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: Jika Tak Kunjung Diambil, 16.538 E-KTP di Jakut Akan Dimusnahkan

Untuk mempercepat perekaman data, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara telah melakukan perekaman keliling sekolah-sekolah.

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara Erik Polim mengatakan, pihaknya telah mengunjungi 27 dari 60 sekolah yang ditargetkan.

"Yang sudah dikunjungi 27 sekolah. Satu hari itu ada yang dua sekolah, ada satu sekolah, kemungkinan bulan Februari sudah selesai semua," ujar Erik.

Baca juga: Petugas Dukcapil Door to door Serahkan E-KTP ke Pemiliknya

Pihaknya bekerja sama dengan pengurus RT dan RW untuk mencari warganya yang berusia 17 tahun dan belum mempunyai E-KTP.

"Bisaa saja, kan, mereka itu ada yang sekolah di pesantren di luar Jakarta, bisa saja dia di luar. Pada saat mereka tidak ada kami mintain informasi dari kepala keluarga," kata dia. 

Adapun, program jemput bola pembuatan E-KTP di sekolah-sekolah di Jakarta Utara telah dimulai sejak Januari 2019.

Baca juga: 53.019 Warga Polman Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Pelajar yang belum berusia 17 tahun pada April 2019 akan diberikan nota pengingat untuk mengambil fisik E-KTP saat pelajar tersebut berusia 17 tahun.

Sementara itu, pelajar yang akan berusia 17 tahun pada April 2019 diberikan resi untuk pengambilan fisik E-KTP di kantor kelurahan sesuai domisili.

Penulis : Ardito Ramadhan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden