Soal Tuduhan Kebocoran Anggaran, Jokowi Minta Prabowo Lapor KPK

Kamis, 7 Februari 2019 | 12:27 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Presiden Joko Widodo menyapa warga sekitar Tambora setelah meninjau kegiatan Pemodalan Nasional Madani alias PNM di Lapangan Bola Perisma, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (8/1/2019). PNM yang akan ditinjau Presiden, yakni PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). PNM Mekaar menekankan pada sisi membantu ibu-ibu prasejahtera menjadi sejahtera dengan cara memberi modal usaha dengan bantuan pelatihan serta pengembangan usahanya lewat bisnis usaha.

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden petahana Joko Widodo menantang rivalnya Prabowo Subianto untuk melaporkan kebocoran anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi pernyataan Prabowo yang menyebut terjadi kebocoran anggaran sebesar 25 persen di Indonesia.

"Kalau memang bocor sampai 25 persen laporin aja ke KPK. Duit gede banget itu," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

"Dulu 2014 coba diingat-ingat, 2014 katanya bocor Rp 7.200 triliun. Sekarang itu bocornya kalau 25 persen itu berarti Rp 500 triliun. duitnya gede banget Rp 500 triliun," tambah calon presiden nomor urut 01 ini.

Baca juga: Prabowo: Kalau Elite Saat Ini Terus Berkuasa, Tak Mungkin Ada Perbaikan

Menurut Jokowi, setiap dugaan korupsi atau kerugian negara memang sebaiknya dilaporkan ke KPK. Namun, ia berharap laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti.

"Laporkan ke KPK dengan bawa bukti-bukti dan bawa fakta fakta. Jangan asal," kata Jokowi. \

Sebelumnya, Prabowo saat menyampaikan pidato dalam acara HUT Ke-20 KSPI di Sports Mall Gading, Jakarta, mengatakan, kebocoran anggaran itu bisa macam-macam, salah satunya karena ada penggelembungan proyek.

Baca juga: Prabowo Sebut 25 Persen Anggaran Negara Bocor, Kemenkeu Persilakan Lapor ke Penegak Hukum

Bocoran anggaran itu, menurut dia, dipicu perilaku korup yang menyasar proyek-proyek pembangunan yang saat ini dilakukan.

Pada 2018 sendiri, penerimaan negara mencapai Rp 1.942,3 triliun, tumbuh 16,6 persen dari tahun 2017. Jumlah tersebut juga melebihi target atau 102,5 persen dari target yang ada di APBN 2018 sebesar Rp 1.894,7 triliun.

Sementara itu, total realisasi belanja negara di APBN 2018 Rp 2.202,2 triliun atau 99,2 persen dari target APBN 2018 dan tumbuh 9,7 persen dari tahun sebelumnya. Bila anggaran belanja negara bocor 25 persen, angkanya lebih dari Rp 500 triliun.

Kompas TV Calon wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin mengunjungi pondok pesantren Al Fadlu Wal Fadillah di kampung Jagalan Kutoharjo, Kaliwungu Kendal, Jawa Tengah. Maruf Amin bertemu dengan pengasuh pondok pesantren Kiai Haji Dimyati Rois, menurut Maruf hal dibahas adalah seputar masalah pondok pesantren.



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden