Tuding Kebocoran Anggaran, Prabowo Disindir soal Skandal "Panama Papers"

Kamis, 7 Februari 2019 | 08:08 WIB
KOMPAS.com/Kristian Erdianto Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat tiba di lokasi debat pertama Pilpres 2019, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menyindir calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengenai skandal Paradise Papers dan Panama Papers.

Sindiran ini untuk menanggapi pernyataan Prabowo yang menyebut terjadi kebocoran anggaran sebesar 25 persen di Indonesia.

"Pertanyaannya, ke manakah anggaran yang bocor itu dilarikan? Ada berbagai modus untuk menyembunyikan dana haram tersebut, salah satunya dengan menyimpannya di negara-negara yang menjanjikan tax haven atau suaka pajak," kata Ace melalui keterangan tertulis, Kamis (7/2/2019).

Ace pun menyinggung kerja sama Indonesia dan Swiss terkait pelacakan, perampasan, dan pengembalian aset WNI hasil tindak pidana yang disimpan di Swiss.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat ditemui di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat ditemui di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Menurut Ace, hal itu mengingatkan atas adanya skandal Panama Papers dan Paradise Papers.

Dokumen tersebut berisi nama-nama tokoh yang memiliki perusahaan cangkang di negara suaka pajak untuk menghindari pajak.

Ace mengatakan, nama Prabowo dan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno justru ada dalam dokumem tersebut.

Baca juga: Prabowo Sebut 25 Persen Anggaran Negara Bocor, Kemenkeu Persilakan Lapor ke Penegak Hukum

"Panama Papers terkait firma hukum Mossack Fonseca di Panama, yang melibatkan nama-nama besar termasuk disebut-sebut nama Sandiaga Uno," ujar Ace.

"Adapun Paradise Papers bersumber dari firma hukum Appleby di Bahama yang juga di dalamnya disebut-sebut nama Prabowo Subianto. Modus dan motif keduanya hampir sama," tambah Ace.

Ace pun melihat kontradiksi dalam pidato Prabowo yang menuding kebocoran anggaran. Menurut politisi Partai Golkar ini, di saat Indonesia disebut mengalami kebocoran anggaran sebesar 25 persen, Prabowo dan Sandiaga justru diduga menghindari pajak dengan menyimpan asetnya di negara suaka pajak.

Ace mengakui bahwa Prabowo dan Sandiaga belum tentu melakukan tindak pidana perpajakan. Bisa saja, kata dia, keduanya telah mengikuti program tax amnesty pemerintah. Namun, secara moral, dia menilai orang yang berbuat seperti itu tidak layak untuk menjadi pemimpin.

Ace mengatakan, pemimpin harus menjadi role-model dalam penegakan hukum di Indonesia termasuk soal perpajakan. Apalagi, Indonesia masih sangat bertumpu pada penerimaan pajak.

"Dengan disebutnya nama Prabowo-Sandi dalam dua dokumen tersebut, layakkah keduanya menjadi presiden dan wakil presiden? Apakah memang keduanya memiliki legitimasi moral dalam mengelola Indonesia yang sekarang sumber pendapatan negaranya bertumpu pada perpajakan?" kata dia.

Sebelumnya, Prabowo saat menyampaikan pidato dalam acara HUT Ke-20 KSPI di Sports Mall Gading, Jakarta, mengatakan, kebocoran anggaran itu bisa macam-macam, salah satunya karena ada penggelembungan proyek.

Baca juga: Prabowo Sebut Kekeliruan Arah Pembangunan Terjadi Sejak Orde Baru

Bocoran anggaran itu, menurut dia, dipicu perilaku korup yang menyasar proyek-proyek pembangunan yang saat ini dilakukan.

Pada 2018 sendiri, penerimaan negara mencapai Rp 1.942,3 triliun, tumbuh 16,6 persen dari tahun 2017. Jumlah tersebut juga melebihi target atau 102,5 persen dari target yang ada di APBN 2018 sebesar Rp 1.894,7 triliun.

Sementara itu, total realisasi belanja negara di APBN 2018 Rp 2.202,2 triliun atau 99,2 persen dari target APBN 2018 dan tumbuh 9,7 persen dari tahun sebelumnya. Bila anggaran belanja negara bocor 25 persen, angkanya lebih dari Rp 500 triliun.

Kompas TV Masing-masing kubu capres cawapres mengklaim hasil survei internal menunjukkan elektabitas pasangan calon yang didukungnya terus naik. Berapa angka pasti dari elektabilitas masing-masing paslon dan bagaimana stategi kedua kubu untuk menaikan angka elektabilitas? Untuk membahasnya sudah hadir di studio wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Lukman Edy. Kemudian Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. Serta pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno.



Penulis : Jessi Carina
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden