Ridwan Kamil: ASN Tak Berorientasi Hasil, Ibarat Saya Minta Teh Dikasih Kopi...

Senin, 7 Januari 2019 | 15:01 WIB
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Bandung, Kamis (3/1/2019).

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengaku perlu mengubah pola pikir aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan roda pembangunan. Ia meminta, ASN harus berorientasi pada hasil, bukan serapan anggaran.

Hal itu dikatakan Ridwan saat berbicara dalam Rapat Pembahasan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (7/1/2018).

"Jadi saya sebagai pemimpin ingin memastikan bahwa uang yang dibelanjakan oleh birokrasi sesuai dengan visi misi. Kenyataannya tidak selalu begitu. Akuntabilitas kinerja itu memastikan apa yang direncakan dengan yang dibeli itu sama," ujar Emil, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, banyak proyek pemerintah tak sesuai perencanaan lantaran ASN hanya berorientasi pada serapan anggaran.

Baca juga: Ridwan Kamil Siap Bantu PT KAI Tuntaskan Reaktivasi KA Pangandaran

"Seakan ukuran keberhasilan hanya diukur dari serapan anggaran. Jadi kalau anggaran terserap 90 persen seolah berhasil, padahal itu baru setengahnya. Setengah lagi barangnya jadi atau enggak, proyeknya bagus enggak. Itu kan harus jadi ukuran. Seolah asal uang habis, misalnya bikin alun-alun padahal alun-alunnya berantakan, butut yang dianggap sudah selesai. Nah hal itu yang akan kita perbaiki," tuturnya.

Menurut Emil, perlu upaya untuk menyelaraskan kinerja ASN dengan visi misi pimpinan agar proyek yang dirancan bisa mengandung nilai manfaat kepada masyarakat.

"Jadi se-republik ini menurut Pak Menteri ada 400 triliun uang tidak ngefek, habis tapi berdampak pada pembangunan karena akuntabilitas. (ibaratnya) saya minta teh dikasih kopi," papar Emil.

"Nah kami ingin memastikan pemprov Jabar tetap A. A artinya minta teh dikasih teh. Karena jumlahnya ribuan masih ada yang bolong nah itu yang diperbaiki sekarang, yang bolongnya itu pola pikir," jelasnya. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden