Dana Kampanye Partai Hanya Rp 1 Juta, Ini Penjelasan Perindo

Senin, 24 September 2018 | 15:47 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo (ketiga dari kiri) menunjukkan nomor urut 9 saat Pengambilan Nomor Urut Partai Politik untuk Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2/2018). Empatbelas partai politik (parpol) nasional dan empat partai politik lokal Aceh lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menjelaskan alasan di balik dana awal kampanye partainya dengan jumlah terkecil dibanding partai lain.

Dalam Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Perindo melaporkan dana sebesar Rp 1.000.000. Sementara partai lainnya ada yang mencapai miliaran rupiah.

Rofiq mengatakan, jumlah tersebut hanyalah syarat pembukaan rekening.

"Karena itu dana pembukaan rekening saja, belum dana kampanye," terangnya saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (24/9/2018).

Baca juga: Bandingkan Dana Kampanye dengan Kubu Jokowi-Maruf, Sandiaga Sedih

Menurutnya, mereka belum melakukan kampanye sejak rekening tersebut dibuka baru-baru ini. Sehingga, dana di rekening tersebut belum mengalami perubahan jumlah yang signifikan.e

"Kami baru buka rekening kampanye tanggal 20 September 2018 dan selama proses itu tidak ada aktifitas kampanye. Jadi, memang ya segitu saja, tidak lebih tidak kurang," ungkapnya.

Dana tersebut diakuinya berasal dari pimpinan, kader partai, serta sumbangan tidak mengikat dari perorangan maupun perusahaan.

Nantinya, ketika sudah melakukan kampanye, ia mengaku akan melaporkan segala pemasukkan dan pengeluaran kebutuhan dana kampanye partainya.

Berikut daftar parpol dengan dana awal kampanye tertinggi hingga terendah:

1. PDI-P: Rp 105 miliar

2. Gerindra : Rp 75,3 miliar

3. PKS: Rp 17 miliar

4. PKB: Rp 15 miliar

5. PPP: Rp 15 miliar

6. Partai Nasdem: Rp 7 miliar

7. PSI: Rp 4,9 miliar

8. Partai Demokrat: Rp 839 juta

9. PPP: Rp 510 juta

10. PKPI: Rp 500 juta

11. Partai Golkar: Rp 110 juta

12. Partai Berkarya: Rp 100 juta

13. PAN: Rp 50 juta

14. Partai Hanura: Rp 13 juta

15. Partai Garuda: Rp 1 juta

16. Partai Perindo: Rp 1 juta

Kompas TV Sandi menyatakan tim kampanyenya akan melaporkan update dana kampanye setiap bulan.



Penulis : Devina Halim
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden