Tombol "Home" iPhone, Riwayatmu Kini

Kamis, 13 September 2018 | 16:16 WIB
(TheVerge) Tombol Home di iPhone 5S dilengkapi sensor sidik jari. Tombol itu juga dilapisi kristal safir agar tidak mudah tergores.

KOMPAS.com - Lambat laun, Apple mulai meninggalkan beberapa ciri khas yang menjadi keunikannya dibanding perangkat lain. Salah satunya adalah tombol home fisik yang sedari dulu melekat di lini iPhone.

Riwayat tombol home di iPhone resmi berakhir saat Apple meluncurkan trio iPhone XS, iPhone Xr, dan iPhone XS Max, Kamis dini hari (13/9/2018). Di bagian muka ketiga iPhone baru tersebut tidak ditemukan tombol home fisik, berganti bentang layar yang lebih luas.

Dengan begitu, perjalanan tombol home di iPhone telah berakhir di duo iPhne 8 dan iPhone 8 Plus. Vendor asal Cupertino, AS itu mengganti peran tombol home dengan fungsi gestur dengan sapuan (swipe) dari bawah ke atas untuk membuka home screen.

Apple juga menggantungkan keamanan perangkat dengan sistem pemindai wajah biometrik di Face ID, sekaligus menanggalkan Touch ID biometrik di lini sebelumnya.

"Konsumen menyukainya (Face ID)," seru Phil Schiller, Kepala Marketing Apple saat naik panggung menjabarkan Face ID di peluncuran trio iPhone yang baru.

Nasib tombol home ditegaskan oleh Schiller yang sejurus kemudian mengnonfirmasi hadirnya Face ID di tiga perangkat, termasuk yang paling murah, iPhone Xr.

Baca juga: iPhone X Tak Punya Tombol Home, Begini Cara Memakainya

"Tidak ada tombol home. Cukup lihat (sensor Face ID) untuk membukanya...cukup melihatnya untuk membayar dengan Apple Pay," lanjut Schiller, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Techcrunch, Kamis (13/9/2018).

Perjalanan Touch ID

Awal diperkenalkan di iPhone 5s, Touch ID yang terpadu dengan tombol home, tidak sepenuhnya diterima dengan tangan terbuka. Banyak yang mengkhawatirkan tingkat keamanan Touch ID yang mengandalkan biometrik sidik jari.

Apalagi kinerja sensor akan berkurang jika jari yang didaftarkan mengalami luka. Touch ID disebut lebih mudah diretas dengan tipuan sidik jari silikon.

Kendati demikian, Touch ID masih memiliki penggemar. Sebab, Touch ID dirasa lebih simpel, sesusai nilai "kemudahan" yang diwariskan Steve Jobs untuk produk Apple. Pengguna juga bisa merekam beberapa jari untuk berbagi akses di satu perangkat.

Untuk masalah berbagi akses, Apple sesumbar menambah dukungan pemindaian dua wajah dalam satu perangkat di iOS 12 yang akan menjalankan tiga lini iPhone X baru. Sistem operasi ini baru akan dirilis Apple 17 September mendatang.

Layaknya Touch ID, kemunculan awal Face ID juga menuai perdebatan. Seperti dugaan bahwa Face ID bisa diakali dengan topeng, foto, atau wajah saudara kemabr identik untuk membuka kunci. Pengguna juga mengkhawatirkan rentannya pemaksaan kepada pemilik iPhone untuk membuka kunci.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR

Memang tidak akan ada teknologi yang sempurna untuk menjaga kemanan privasi pengguna. Namun bisa dibilang, dibanding pemindai sidik jari di Touch ID, biometrik yang memindai wajah lebih layak diandalkan.

Keputusan Apple untuk memensiunkan Touch ID, cukup menegaskan harga diri Apple sebagai role model smartphone premium.

Sementara saat ini, smartphone Android sedang ramai menyematkan peminai sidik jari dalam layar atau in-display fingerprint. Hal tersebut juga berdampak pada jarak harga antar kedua platform yang semakin kompetitif.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden