iPhone XS dan iPhone XS Max Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya

Kamis, 13 September 2018 | 01:31 WIB
Istimewa Peluncuran iPhone XS dan XS Max, Kamis (13/9/2018)

KOMPAS.com - Setelah ramai menjadi rumor di ranah maya, iPhone XS (dibaca iPhone Ten S) dan iPhone XS Max (iPhone Ten S Max) akhirnya resmi diperkenalkan pada hari ini, Kamis (13/9/2018) dinihari WIB atau Rabu (12/9/2018) pagi waktu California, dalam sebuah gelaran bertajuk “Gather Round”.

Dari video yang dipamerkan, iPhone XS dan XS Max tampak elegan dengan balutan stainless steel kokoh atau diistilahkan “surgical-grade”. Bagian depannya dibalut kaca yang diklaim paling tahan banting dibandingkan semua smartphone di pasaran saat ini.

IP68

iPhone XS dan XS Max tersedia dalam tiga warna, yakni emas, silver, dan abu-abu. Salah satu peningkatan dari seri sebelumnya adalah sertifikasi anti-air dan anti-debu yang meningkat menjadi IP68.

“Artinya pengguna bisa menenggelamkan iPhone XS ke air berkedalaman dua meter selama tiga menit,” kata Senior VP Marketing Apple, Philip Schiller, di atas panggung peluncuran Steve Jobs Theatre, Amerika Serikat.

Philip Schiler sesumbar berbagai cairan telah disemburkan ke iPhone XS dan ponsel itu tetap berfungsi. Bahkan, ketika ketumpahan bir, pengguna diklaim tak perlu khawatir.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR

iPhone XS hadir dalam dua varian ukuran layar, yakni regular dan Max. Keduanya mengusung desain bezel-less seperti iPhone X, tetapi yang membedakan adalah ukuran layar.

Audio Visual Ciamik

iPhone XS berukuran layar 5,8 inci, sedangkan iPhone XS Max memiliki layar lebih besar dengan ukuran 6,5 inci. Kendati begitu, kualitas layarnya sama-sama kelas wahid dengan teknologi Dolby Vision dan HDR10.

iPhone XS dan iPhone XS MaxIstimewa iPhone XS dan iPhone XS Max
iPhone XS dan XS Max mengusung layar Super Retina berjenis OLED dengan kerapatan 458 ppi. Layar iPhone XS beresolusi 2.436 x 1.125 piksel dengan kerapatan 458 ppi, sementara layar iPhone XS Max beresolusi 2.688 x 1.242 piksel.

Selain soal visual, aspek audio juga dipikirkan secara matang. iPhone XS dan XS Max memakai teknologi speaker stereo, sehingga tak perlu lagi menghubungkan ponsel dengan speaker portabel.

Prosesor A12 Bionic

Dari segi performa, iPhone XS dan XS Max meningkat signidikan dengan mengandalkan prosesor A12 Bionic. Prosesor tersebut adalah yang pertama menggunakan chip 7nm dengan 6,9 miliar transistor.

Prosesor iPhone XZistimewa Prosesor iPhone XZ
Jika dijabarkan, dalam satu prosesor terdapat 4-core GPU, 6-core CPU, dan Neural Engine. Tiap core CPU A12 diklaim mampu menjalankan program 15 persen lebih cepat ketimbang A11, sementara GPU-nya 50 persen lebih baik.

Spesifikasi ini mendukung fitur-fitur pada sistem operasi iOS 12 yang banyak berkutat pada implementasi Augmented Reality (AR), Machine Learning (ML), Memoji, serta penggunaan asisten digital Siri.

Baca juga: iPhone XR Resmi Meluncur, Layar Besar Harga Murah

Dual Camera dengan Smart HDR

Beralih ke sektor kamera, iPhone XS dan XS Max memakai modular ganda (dual-camera) pada bagian belakang. Kedua kamera beresolusi 12 megapiksel, satu dengan lensa wide angle dan lainnya untuk telephoto.

Dual-camera di iPhone XS dan XS MaxIstimewa Dual-camera di iPhone XS dan XS Max
Masing-masing kamera dilengkapi stabilizer optikal (OIS) dan lensa 6 elemen. Bukaannya F/1.8 (wide angle) dan F/2.4 (telephoto) yang bisa melakukan zoom optikal hingga 2x.

Di sisi depan, pengguna bisa selfie dengan kamera 7 megapiksel. Sensornya diklaim lebih cepat dan bukaannya F/2.2. Dengan teknologi Image Signal dan Neural Engine, hasil selfie bisa ditingkatkan secara maksimal.

Fitur kamera yang ditonjolkan adalah “Smart HDR”. Pengguna bisa membidik empat foto berturut-turut tanpa ada shutter lag sama sekali. Jadi, tak perlu khawatir ketika hendak menjepret objek yang bergerak.

Dual SIM

Hal mengesankan lainnya dari iPhone XS dan XS Max adalah baterai. Varian XS punya baterai yang diklaim 30 menit lebih taham lama ketimbang iPhone X, sementara iPhone XS Max tahan 90 menit lebih lama dibandingkan iPhone X.

iPhone XS memiliki fitur Dual-SIM Dual StandbyIstimewa iPhone XS memiliki fitur Dual-SIM Dual Standby


Seperti bocoran yang sudah-sudah, iPhone XS dan XS Max juga sudah mendukung kartu SIM ganda alias “Dual SIM”. Keduanya bisa sama-sama aktif atau diistilahkan “Dual SIM Dual Standby”.

DSDS itu terdiri dari satu SIM fisik standar dan satunya lagu SIM elektronik atau “eSIM”. Khusus untuk pasar China, kedua SIM bisa sama-sama SIM fisik.

Baca juga: Melihat Lebih Dekat iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden