Daftar Negara yang Pertama Kebagian iPhone XR, iPhone XS, dan XS Max

Kamis, 13 September 2018 | 12:46 WIB
The Verge Ketiga iPhone yang dirilis tahun 2018 ini menggunakan prosesor A12 Bionic dengan arsitektur 7nm yang diklaim berkali kali lebih cepat dari prosesor generasi sebelumnya.

KOMPAS.com - Tiga lini iPhone X baru resmi diluncurkan Apple dalam acara Apple Event Gather Round yang berlangsung dini hari tadi, Kamis (13/9/2018).

Diurutkan dari spesifikasi terendah, ketiganya menyandang nama iPhone XR, iPhone XS dan iPhone XS Max.

Di kampung halamannya, Amerika Serikat, Apple mematok angka mulai dari 749 dollar AS (sekitar Rp 10,7 jutaan) untuk iPhone XR, 999 dollar AS (sekitar Rp 14,3 jutaan) untuk iPhone XS, dan 1.099 dollar AS (sekitar Rp 15,8 jutaan) untuk iPhone XS Max.

Harga tersebut dipatok untuk model konfigurasi memori paling rendah yakni 64 GB. Tentu saja, harga tersebut akan berubah di negara lain, sesuai dengan pajak yang berlaku di setiap negara.

Distribusi lini iPhone baru akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama meliputi 30 negara pertama, di mana pre-order dimulai pada 14 September dan akan mulai tersedia pada 21 September.

Mereka adalah Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Irlandia, Italia, Luxemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Arab Saudi, Spanyol, Swedia, Swiss, Uni Emirat Arab, Australia, China, Hong Kong, Jepang, Selandia Baru, Singapura, Taiwan, Kanada, Meksiko, Puerto Rico, AS, dan Kepulauan Virgin Amerika Serikat.

Baca juga: iPhone XS dan iPhone XS Max Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya

Gelombang kedua akan menyasar ke 29 negara, di mana ketersediaan perangkat dijadwalkan pada 28 September mendatang.

Negara tersebut adalah Andora, Armenia, Bahrain, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Estonisa, Georgia, Yunani, Greenland, Hungaria, Islandia, India, Kazakhstan, Kuwait, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Malta, Monako, Oman, Polandia, Qatar, Rumania, Rusia, Slovakia, Slovenia, dan Afrika Selatan.

Indonesia lagi-lagi tidak masuk daftar dua gelombang tersebut. Negara terdekat Indonesia yang mendapat kesempatan pertama adalah Singapura, Hong Kong, dan Jepang.

Baca juga: Dijual Mahal, iPhone di Indonesia Tergerus Ponsel China

Khusus untuk model iPhone XR, dirangkum KompasTekno dari GSM Arena, Kamis (13/9/2018), distribusinya akan mengalami penundaan, dan dijanjikan akan mulai tersedia pada 26 Oktober mendatang.

Model tersebut sejatinya tidak jauh dari dua model di atasnya, iPhone XS dan iPhone XS Max. Hanya saja di beberapa sektor spesifikasinnya lebih rendah. Seperti panel yang digunakan, yakni LCD meski mengusung bentang 6,1 inci.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR

iPhone XR juga hanya menyematkan kamera tunggal dan meniadakan fitur 3D Touch yang menjadi andalan flagship Apple.

Sementara dua model lain, yakni iPhone XS dan iPhone XS Max, sama-sama dibekali layar panel OLED dengan bentang 5,8 dan 6,5 secara berurutan.

Beberapa peningkatan dari iPhone X 2017 dibawa keduanya. Seperti prosesor A12 dengan arsitektur 7 nm, kamera ganda 12 megapiksel (wide dan tele), serta mendukung dual-SIM.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden