JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya memburu IA.
Ia mengatakan, IA merupakan alumni SMAN 32 yang mengajak adik-adik kelasnya atau Geng Sparatiz untuk tawuran.
Geng Sparatiz tawuran dengan Geng Redlebbels dari SMK Muhammadiyah 15 Jakarta Selatan, di Jalan R Soepeno, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/9/2018) dini hari.
Baca juga: Kronologi Tawuran Pelajar di Kebayoran Lama yang Tewaskan 1 Pelajar
"IA ini alumni SMA itu, dia, kan, baru lulus lalu masih bereuforia ajak adik-adik kelasnya yang tidak tahu menahu untuk melakukan aksi tawuran," kata Indra, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).
Indra mengatakan, IA yang mulai berkomunikasi dengan para pelaku, termasuk korban.
Sebelum tawuran, IA memimpin rekan-rekannya untuk berkumpul terlebih dahulu di sebuah lokasi yang disebut "Gusdon" untuk mempersiapkan senjata tajam.
Baca juga: Sebelum Dikeroyok, Pelajar yang Tewas dalam Tawuran di Kebayoran Lama Ditabrak Vespa
"Kemudian mereka arak-arakan naik motor menuju tempat yang sudah ditentukan untuk tawuran, lalu terjadilah tawuran itu," ujarnya.
Tawuran tersebut memakan korban tewas berinisial AH yang merupakan anggota Geng Redlabbels.
AH tewas setelah dikeroyok 10 anggota Geng Sparatiz.
Baca juga: Atasi Tawuran, Pemprov DKI Akan Terbitkan Pergub
Para anggota Geng Sparatiz pun kabur saat AH tergeletak di Jalan.
Kesepuluh pelaku tersebut adalah F (19), RP (17), MR (16), SBR (16), ES (16), ASD (16), MFH (16), MR (17), DA (16), dan GM (16).
Mereka ditangkap di rumah masing-masing dan di SMAN 32 Jakarta Selatan.
Baca juga: Sekolah Antisipasi Aksi Balas Dendam Setelah Tawuran yang Tewaskan Pelajar
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah tiga celurit, satu sepeda motor, dan satu pakaian warna hitam.
Atas perbuatannya, kesepuluh pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 5 tahun penjara.