JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran antara kelompok pelajar yang menamakan diri mereka "gank sparatiz" dan "gank redlebbels" di Jalan R Soepeno, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berawal dari kesepakatan kedua kelompok itu melalui pesan WhatsApp untuk melakukan aksi tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Indra Jafar mengatakan, pelaku berinisial IA yang merupakan alumnus dari SMAN 32 Jakarta Selatan mengajak adik-adik kelasnya untuk tawuran. IA masih diburu polisi.
"Dia yang memulai berkomunikasi dengan para pelaku termasuk juga korban dia yang mengajak teman-teman yang lain yang saat ini menjadi para pelaku, diajak kemudian mereka menunggu lalu lewat WA mereka janjian bertemu di tempat itu," kata Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).
Baca juga: Sebelum Dikeroyok, Pelajar yang Tewas dalam Tawuran di Kebayoran Lama Ditabrak Vespa
Sebelum melakukan aksi tawuran, gank sparatiz berkumpul terlebih dahulu di lokasi yang disebut "gusdon" (gusuran donat).
"Gank sparatiz ini berkumpul dulu di lokasi yang disebut gusdon dekat SMPN 267 Ulujami, lalu mereka arak-arakan naik motor menuju tempat yang sudah ditentukan pakai tawuran, lalu terjadi lah tawuran itu," ujar Indra.
Setelah sampai di Jalan R Soepeno, Grogol Utara, Kebayoran Lama, kedua gank tersebut melakukan aksi tawuran.
Mereka menggunakan senjata seperti celurit, stik golf, dan botol yang berisi air keras.
Indra menyampaikan, pada saat tawuran, gank redlebbels melarikan diri dan dikejar oleh gank sparatiz.
Namun nahas, satu pelajar berinisial AH dari gank redlebbels yang terjatuh dari motor dan tertinggal rombongan.
AH pun ditabrak oleh pengendara motor vespa yang merupakan anggota gank sparatiz, lalu AH dikeroyok hingga tewas di tempat.
"Korban mencoba melarikan diri tapi terjatuh dari motor dan tertinggal rombongan, setelah itu korban dikejar kelompok tersangka dengan ditabrak sepeda motor vespa lalu dikerumuni dan korban dibacok menggunakan senjata tajam, diinjak, dipukul bagian tubuhnya hingga tewas di lokasi," ucap Indra.
Para pelaku yang menewaskan AH pun kabur setelah AH tergeletak di jalan.
Terkait kasus ini, polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 29 orang anggota gank sparatiz yang terlibat tawuran.
Setelah melakukan pemeriksaan secara mendalam, polisi menyimpulkan hanya 10 orang yang diduga mengeroyok AH hingga tewas.
Baca juga: Atasi Tawuran, Pemprov DKI Akan Terbitkan Pergub
Kesepuluh pelaku tersebut ialah F (19), RP (17), MR (16), SBR (16), ES (16), ASD (16), MFH (16), MR (17), DA (16), GM (16). Mereka ditangkap di rumah masing-masing dan di SMAN 32 Jaksel.
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah tiga celurit, satu sepeda motor, dan satu pakaian warna hitam.
Atas perbuatannya, kesepuluh pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 5 tahun penjara.