Dugaan Korupsi Dana BPJS, Kejari Geledah Kantor Dinkes Gresik

Senin, 6 Agustus 2018 | 18:17 WIB
KOMPAS.com/Hamzah Suasana penggeledahan di salah satu ruangan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

GRESIK, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dan Polres Gresik, menggeledah sejumlah ruangan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, Senin (6/8/2018).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan dana yang merugikan negara.

Penggeledahan diawali dari ruang kerja Kepala Dinkes Gresik, Mohammad Nurul Dholam, sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas melanjutkan penggeledahan ke beberapa ruangan lain di Dinkes Gresik.

"Tim dari Kejari, ditambah lagi dari bantuan tim Black Panther Polres Gresik untuk pengamanan. Diduga ada penyelewengan dana dari BPJS untuk puskesmas di Gresik, yang merugikan keuangan negara," ujar Kajari Gresik, Pandu Pramoekartika, Senin (6/8/2018).

Baca juga: Lagi Makan Malam, Para Menteri Berhamburan Saat Gempa Guncang Lombok

Pandu menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan potongan 10 persen dari dana BPJS oleh Dinkes. Dana tersebut seharusnya diterima puskesmas di Gresik.

"Dari 32 puskesmas yang ada di Gresik, kemarin sudah kami lakukan penyelidikan dan menemukan di delapan puskesmas. Dengan dana total yang sudah kami temukan, mencapai sekitar Rp 500 juta," tuturnya.

Dari penggeledahan, petugas membawa beberapa barang bukti. Mulai dari laptop, printer, serta dokumen-dokumen penting untuk dibawa menuju Kejari Gresik.

"Ini masih kami selidiki lebih lanjut. Belum ada tersangka sampai sejauh ini, masih pemeriksaan saksi-saksi," tutup Pandu.

Selain menggeledah beberapa ruangan yang ada di Dinkes Gresik, petugas yang dibagi dalam dua tim juga melakukan penggeledahan di rumah Kadinkes Gresik, di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik. Penggeledahan selesai sekitar pukul 11.30 WIB.

Kompas TV Warga di empat desa di Purworejo keluhkan serbuan ribuan ekor lalat di sekitar tempat tinggal mereka.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden