Demokrat Nilai Peluang AHY Jadi Cawapres Prabowo Besar

Jumat, 3 Agustus 2018 | 19:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado Komandan Satgas Bersama Pemenangan Pilkada dan Pemilu 2019 Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai, peluang politisi Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi calom wakil presiden pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto cukup besar.

Hal itu disampaikan Ferdinand menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Fadli sebelumnya menyatakan, AHY merupakan salah satu nama yang intensif dibahas sebagai sosok cawapres pendamping Prabowo.

"AHY tentu punya peluang besar," kata Ferdinand melalui pesan singkat, Jumat (3/8/2018).

Ia menambahkan, jika AHY dipilih menjadi cawapres maka Prabowo akan mendapatkan keuntungan.

"Ya, karena (AHY) membawa tambahan elektoral bagi Prabowo," kata dia.

Baca juga: "SBY Pernah Bilang, AHY Kan Bukan Boneka meski Dia Anak Saya..."

Sebelumnya, Fadli Zon menyatakan, saat ini sudah ada tiga nama yang secara intensif dibahas untuk diusung sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Ketiga sosok itu yakni Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, dan Ustaz Abdul Somad.

Fadli mengatakan, AHY merupakan usulan dari Partai Demokrat, sedangkan Salim merupakan usulan dari PKS serta rekomendasi Ijtima (pertemuan) ulama. Demikian pula dengan Abdul Somad yang juga rekomendasi Ijtima ulama.

"Dari Demokrat itu Pak AHY, kemudian dari rekomendasi ijtima itu untuk cawapresnya kan ada Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Salim Segaf. Berarti setidaknya ada tiga nama yang ada sekarang ini," kata Fadli saat ditemui di kediaman Prabowo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: Soal Cawapres, AHY Lihat Realitas Politik

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini.



Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden