PAN Akui Awalnya Ingin Abdul Somad Jadi Cawapres bagi Prabowo

Jumat, 3 Agustus 2018 | 13:03 WIB
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal Dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan tausiyah pada acara Tabligh Akbar di Serpong, Tangerang, Selatan, Banten, Rabu (11/7). Tabligh yang dihadiri ribuan jamaah dari berbagai daerah ini diadakan dalam rangka Halal Bihalal masyarakat Serpong pada perayaan Idulfitri 1439 H.

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengakui bahwa partainya ikut mendukung pencalonan Ustaz Abdul Somad sebagai calon wakil presiden.

Namun, menurut Eddy, dukungan itu bergantung pada keinginan Abdul Somad.

"Kami memang menginisiasi Pak Abdul Somad karena kami memanggap beliau reprentasi umat yang baik dan beliau tokoh yang dikenal di kalangan anak muda," ujar Eddy saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Baca juga: Amien Rais Dukung Abdul Somad Jadi Cawapres bagi Prabowo

Selain itu, menurut Eddy, Abdul Somad juga memiliki popularitas yang cukup baik. Apalagi, video ceramah Abdul Somad sering disiarkan melalui media sosial dan disaksikan banyak kalangan muda.

Meski demikian, menurut Eddy, PAN memahami jika akhirnya Abdul Somad memilih untuk tidak maju sebagai calon wakil presiden.

Baca juga: Sekjen PKS: Hanya Ada 2 Opsi Cawapres Prabowo, Salim Segaf atau Ustaz Abdul Somad

PAN menghargai sikap Abdul Somad yang memilih menjadi penceramah.

"Karena beliau mungkin akan melanjutkan dakwah sebagai ulama dan tidak ingin masuk ke politik," kata Eddy.

Sebelumnya, nama Abdul Somad sempat disuarakan untuk mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Namun, Abdul Somad mengaku enggan menjadi cawapres. Hal itu diungkapkannya dalam akun instagram resminya di @ustadzabdulsomad.

Dalam postingannya yang memuat foto Prabowo dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri, Somad lebih memilih fokus di dunia dakwah dan pendidikan.



Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden