"Kalau Mau Menang, Prabowo Harus Ambil Tokoh Nasional yang Punya Elektabilitas Bagus..."

Jumat, 3 Agustus 2018 | 10:08 WIB
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunggu kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi politik yang dibangun kedua partai untuk Pilpres 2019.

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat, Prabowo Subianto lebih baik menggaet tokoh nasional non-parpol sebagai calon wakil presidennya untuk Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

Langkah ini merupakan jalan keluar dari kuatnya tarik-menarik di antara Partai Demokrat serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sama-sama ngotot menjadikan kadernya menjadi cawapres Prabowo.

"Kalau cuma mau ikutan pilpres, dengan cawapres siapa saja bisa saja. Tapi kalau mau menang, memang saran saya Pak Prabowo ini mengambil tokoh nasional dengan tingkat elektoral bagus. Ini perlu dipertimbangkan oleh koalisi Prabowo," ujar Hendri kepada Kompas.com, Jumat (3/8/2018).

Baca juga: Munculnya Nama Salim Segaf Membuat PKS Mati-matian Incar Cawapres Prabowo

Selain memiliki elektabilitas yang baik, tokoh nasional non-parpol tersebut juga harus mampu memosisikan diri dengan tepat pula di antara partai koalisi, terutama PKS sebagai rekan koalisi Gerindra sejak lama, dan partai yang paling memiliki masa loyal serta militan.

Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri SatrioKOMPAS.com/Nabilla Tashandra Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio

"Syarat tokoh nasionalis yang diusung ini juga harus punya dampak elektoral ke PKS. Artinya, si orang yang dipilih ini bersedia saja membawa panji-panji PKS pada saat dipilih. Walaupun dia tokoh non-parpol, dia harus bilang bahwa saya ini sebenarnya orang PKS," ujar Hendri.

Baca juga: KPU Minta Parpol Siapkan Ini Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres

 

Tokoh alternatif itu bisa berasal dari kalangan ekonom. Tokoh berlatar belakang ekonomi bisa menjadi jawaban atas kemandekan ekonomi Indonesia saat ini.

Latar belakang lainnya adalah hukum. Ini juga bisa menjadi jawaban atas karut marutnya sistem hukum di Indonesia yang ditandai dengan maraknya kasus korupsi, kongkalikong narapidana koruptor dan sebagainya.

Baca juga: Menanti Kepastian Calon Pengantin Prabowo Subianto...

"Kalau tokoh hukum yang dipilih, ini akan cukup mengguncang. Bayangkan saja, itu pasti akan goyang itu aktivis-aktivis antikorupsi dan bisa jadi ada penyeberangan atau eksodus dari kubu Jokowi ke Prabowo," ujar Hendri.

Selain itu, tokoh berlatar belakang pengusaha juga dapat menjadi pilihan Prabowo. Pengusaha yang dimaksud harus dekat dengan partai koalisi agar komunikasi politik di antara mereka tetap berjalan baik.

Kompas TV Dinamika proses penentuan calon wakil presiden yang masih saling tunggu baik dikubu Prabowo Subianto maupun Joko Widodo.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden